Hindari Polemik, Dinsos Pekanbaru Diminta Untuk Menyosialisasikan Penyaluran Rastra

id hindari polemik, dinsos pekanbaru, diminta untuk, menyosialisasikan penyaluran rastra

Hindari Polemik, Dinsos Pekanbaru Diminta Untuk Menyosialisasikan Penyaluran Rastra

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta Dinas Sosial setempat agar menggalakkan sosialisasi mekanisme perubahan penyaluran beras keluarga sejahtera (Rastra) dari manual ke Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) agar tidak menimbulkan polemik.

"Jangankan warga kita saja Anggota DPRD juga belum dapat laporan ne," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal di Pekanbaru, Rabu.

Walau menurut Nofrizal program Kartu Bantuan Pangan Non Tunai itu sudah matang oleh pemerintah pusat tetapi kadang-kadang kalau sosialisasi kurang bisa menimbulkan fikiran negatif di kalangan masyarakat.

"Makanya segera disosialisasikan, baik cara penyaluran, maupun instansi atau dinas yang bertanggung jawab untuk menanggulangi data," sebutnya.

Nofrizal juga mengkritik ketika penanggulangan ini ada dibawah dinas tidak lagi lurah atau RT/RW karena akan kesulitan masalah anggaran sosialisasi,

"Dinas ini kalau ditanya mengapa belum sosialisasi selalu dijawab tidak ada anggaran, Kalau lurah tidak bicara anggaran tetapi kepentingan masyarakat," tegasnya.

Namun demikian ia berharap Dinas Sosial yang akan menjadi liding sektor penyaluran ini kedepan segera melakukan penyebarluasan sistem penyaluran ke semua pihak.

"Perlu adanya semacam pemahaman oleh masyarakat karena pola penyaluran rastra selama ini sudah familiar melalui lurah lalu diteruskan RT/RW. Namun dengan perubahan sistem tahun ini menjadi non tunai harus gencar disosialisasikan agar tidak menimbulkan salah pahaman ditengah masyarakat penerima," tegasnya.

Apalagi sistemnya menggunakan teknologi dan hanya bisa dicairkan lewat e-warung yang pasti masih terbatas jumlahnya, ini perlu dipahami masyarakat penerima.

"Untung rugi pakai e-warung ini masyarakat juga harus tahu," ucapnya pula.

Pihaknya juga meminta dilapori berapa dan siapa yang menerima bantuan pangan non tunai ini.

"Apakah beras raskin di stop harusnya dilapori, karena kalau kita harus mencari tahu semua informasi terbatas," kata Nofrizal menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Chairani menjelaskan bahwa pihaknya jauh hari sudah melakukan sosialisasi atas perubahan kewenangan dan sistem penyaluran Rastra. Namun ia mengaku kecewa sebab dalam setiap undangan yang hadir bukanlah pemangku kepentingan dalam hal ini camat atau lurah akan tetapi diwakilkan.

"Kenyataan dilapangan kalau ada undangan sosialisasi yang datang diwakilkan, kalau sudah begini kurang sosialisasi katanya," sebutnya.

Padahal nilainya pemangku kebijakan yakni camat dan lurah penting memahami perubahan sistem ini karena ketika ada masalah dan pertanyaan di warga masing-masing bisa terselesaikan dan tersampaikan dengan benar.

"Padahal ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat, kalau camat dan lurah tidak hadir bagaimana mau menjelaskan kepada warganya. Apalagi sekarang ini masa transisi dulu Rastra di Bidang Ekonomi sekarang di Dinsos," tegasnya menambahkan.