PLN Gelar Sosialisasi Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tower SUTT

id pln gelar, sosialisasi ganti, rugi lahan, pembangunan tower sutt

PLN Gelar Sosialisasi Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tower SUTT

Dumai, Riau (Antarariau.com) - PT Perusahaan listrik negara sosialisasikan penetapan ganti rugi lahan kepada warga terkena dampak pembangunan tower transmisi listrik saluran udara tegangan tinggi (SUTT) jalur Dumai-Pelintung, Rabu.

PLN berencana melakukan pembangunan tower transmisi listrik SUTT sebanyak 96 tower di sepanjang 29,9 kilometer, dan sejauh ini terkendala persoalan kepemilikan lahan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan mengenai kepemilikan lahan warga, dan untuk penetapan ganti rugi sudah dilakukan sosialisasi," kata pengawas pekerjaan Darma kepada wartawan, Rabu.

Dijelaskan, pembangunan tower ini akan terdampak pada 66 titik lahan masyarakat, 10 titik PT Chevron, 8 titik PT Pertamina RU II, 6 titik lain masuk dalam kawasan hutan wisata, dan PT Wilmar, Pertamina Patra Niaga dan PLN masing masing dua titik.

Dari kegiatan pembangunan ini juga, tercatat sekitar 326 warga kepemilikan atas hak lahan di lokasi tersebut akan terkena proyek dan menerima ganti rugi dari PLN.

"Pelaksanaan pembangunan ini secara bertahap akan berjalan, dan kita berharap kendala ditemui ada solusinya," sebut Dharma lagi.

PLN melaksanakan pembangunan proyek SUTT ini untuk meningkatkan ketahanan energi listrik agar tidak terjadi kekurangan pasokan dalam pelayanan kelistrikan kepada pelanggan.

Disebutkan lagi, terkait ganti rugi lahan, PLN tidak langsung memberikan uang kepada masyarakat, karena harus mengajukan permohonan ke kejaksaan sesuai prosedur ditentukan.

Sementara, seorang warga pemilik lahan Arif menyebutkan, lahan miliknya terkena proyek PLN belum dilakukan ganti rugi karena ada klaim atas tanah tersebut.

"Ada klaim lahan dari warga lain, tapi saya sudah memiliki surat sah dan berhak atas kepemilikan lahan tersebut," ucap Arif.