Akankah Siak Masuk Kategori Sebagai Kota Layak Anak??

id akankah siak, masuk kategori, sebagai kota, layak anak

Akankah Siak Masuk Kategori Sebagai Kota Layak Anak??

Siak (Antarariau.com) - Kabupaten Siak, Provinsi Riau sedang mempersiapkan diri untuk penilaian kabupaten layak anak (KLA) tahun 2017 yang akan diverifikasi oleh pemerintah pusat melalui sistem dalam jaringan (daring) atau web.

"Saat ini Pemkab Siak sedang bersiap-siap menghadapi penilaian Kabupaten Layak Anak, yang akan dilakukan pemerintah pusat dalam waktu dekat," kata Asisten I Fauzi Azni di Siak, Rabu.

Dia mengatakan, pengisian data yang dilakukan secara online masa tenggangnya hanya sampai 6 April 2017 pukul 23.59 WIB. Ia sudah meminta pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) selaku administrator untuk segera menyelesaikannya.

"Sementara untuk persiapan penilaian sudah hampir sepenuhnya selesai, sebab upaya koordinasi evaluasi KLA ini sudah kita laksanakan beberapa kali sejak beberapa tahun lalu," ungkapnya.

Dia menyebutkan, sebelumnya Kabupaten Siak telah dua kali meraih penghargaan KLA kategori pratama, yakni pada tahun 2013 dan 2015.

Penilaian KLA diadakan dua tahun sekali. Dimana sebelumnya penilaian program ini menggunakan sistem tertulis, tapi tahun 2017 ini akan menggunakan sistem penilaian berbasis web. Selanjutnya, akan ada langkah verifikasi oleh tim independen dari pemerintah pusat," terangnya lagi.

Dia juga menambahkan, Pemkab Siak dalam rangka memenuhi hak anak, terus melakukan berbagai kebijakan dan pembangunan seperti pembentukan gugus KLA, pembangunan taman kreativitas yang merupakan pemenuhan hak anak untuk bermain, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, dan peningkatan SDM tentang hak anak.

"Adanya Satgas dan gugus PPA serta tata laksana terhadap perlindungan anak dan perempuan, pembentukan forum anak," katanya.

Dia lanjutkan, Pemkab Siak berkomitmen terhadap pemenuhan hak anak dengan membentuk pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), Pokja Anak, sistem peradilan pidana anak, gugus perlindungan anak yang disebar hingga tingkat desa melalui Satgas Perlindungan Anak.

"Saat ini sudah ada Satgas perlindungan anak yang terbentuk di setiap kecamatan di kabupaten Siak," kata pula.