Polres Kampar Dalami Medsos Bermuatan SARA

id polres kampar, dalami medsos, bermuatan sara

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau sebuah akun media sosial Instagram miliki seorang warga Kecamatan Siak Hulu yang bermuatan suku, ras agama dan antargolongan (SARA).

"Yang bersangkutan berinisial SSP sudah diamankan dan kami masih terus mendalami keterangannya," kata Kepala Polres Kampar, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Kamis.

SSP, seorang pria berusia 25 tahun menjadi sorotan publik Riau baru-baru ini akibat kalimat kontroversi yang ia posting di akun instagram miliknya. Sejumlah kalimat mengandung SARA berulang kali dilakukan SSP.

Dari pantauan Antara di media sosial, masyarakat bereaksi keras dengan apa yang telah dilakukan SSP. Polres Kampar kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menjemput SSP di kediamannya di Kecamatan Siak Hulu.

Dalam proses penyelidikan, Edy menuturkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Saat ini dia mengatakan jajarannya masih fokus menggali keterangan SSP berikut motifnya dengan menyebarkan konten media sosial berisi SARA.

"Kita dalami juga motifnya apa, tujuannya apa, apakah benar dia atau seperti apa. Dalam hal ini koordinasi terus kita lakukan dengan Krimsus Polda Riau," jelasnya.

Hanya saja, hasil pemeriksaan sementara, SSP mengaku akun instagramnya pernah akan diretas oleh seseorang tidak dikenal.

"Dia mengaku pernah ada orang lain yang berusaha masuk ke akunnya dia. Ini juga yang akan terus kita dalami," tuturnya.

Lebih jauh, ia meminta kepada masyarakat Kampar dan Riau secara umum agar tidak terpancing atau terprovokasi dengan isu-isu yang beredar terkait kasus tersebut.

"Saya sangat berharap kepada masyarakat jangan terprovokasi. Polisi saat ini sedang bekerja secara profesional dan terbuka," ujarnya.