Imigrasi Tahan Tiga WN Somalia di Meranti

id imigrasi tahan tiga wn somalia di meranti

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Imigrasi Klas II Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menangkap tiga warga negara Somalia yang diduga berusaha masuk ke Indonesia melalui Malaysia secara ilegal.

"Pemeriksaan masih terus kami lakukan," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Sutrisno di Pekanbaru, Kamis.

Sutrisno menjelaskan ketiga warga negara asing (WNA) yang ditahan petugas imigrasi setempat pada Rabu (22/3) terdiri dari seorang pria, seorang wanita serta bayi berusia 20 bulan.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, mereka diketahui bernama Abdi Salan Elmi Ismail (24), kemudian seorang wanita bernama Siham (23) serta seorang balita Aima Sarmake Omar.

Informasi yang diperoleh mereka masih satu keluarga. Masalah bahasa menjadi kendala petugas untuk mendalami tujuan mereka ke Riau.

Lebih jauh, Sutrisno menjabarkan mereka ditangkap saat berada saat berada di dalam kapal dengan tujuan Kota Pekanbaru. Dari pemeriksaan, ketiga WNA Somalia itu, hanya Abdi yang mengantongi paspor.

Dalam sebulan terakhir, Riau menjadi sasaran WNA tanpa kelengkapan dokumen sah, baik yang sekadar transit atau menjadi tujuan. Pertengahan Maret 2017, Kanwil Kemenkumham Riau mendeportasi sembilan warga negara Bangladesh yang ditangkap di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Sutrisno menjabarkan kesembilan WN Bangladesh itu adalah MD Abdullah, Sajib Miah, Afsar Uddin, MD Minarul Islam Shek, MD Shadin Molla, MD Rashid Sheikh, MD Zahir Uddin Akanda, Mohammad Hafizur Rahman dan Gafur.

Ia menuturkan kesembilan WN Bangladesh itu sebelumnya ditangkap oleh Tim Patroli Angkatan Laut di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan WN Bangladesh itu merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebelumnya, 14 WN Bangladesh juga ditangkap oleh jajaran Polres Rokan Hilir. Bedanya, ke-14 WN Bangladesh tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Mereka juga telah lebih dulu dipulangkan ke negara asalnya beberapa waktu lalu.