Selatpanjang, (Antarariau.com) - Tiga warga Somalia yang ditangkap aparat Kantor Imigrasi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau di Pelabuhan Tanjung Harapan, mengaku membayar masing-masing 2.000 dolar AS kepada calo untuk menyusupkan mereka ke wilayah Riau untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara dalam upaya mendapatkan suaka dari badan PBB yang dibentuk untuk mengurus pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Tohadi di Meranti, Kamis, mengungkapkan, ketiganya berangkat dari Malaysia menggunakan jasa calo menuju Pulau Merbau menggunakan kapal kayu dengan waktu 12 jam perjalanan hingga sampai ke tujuan.
Ketiga identitas warga negara Somalia ini, diantaranya seorang remaja laki-laki, Abdi Salan Elmi Ismail (21), satu orang perempuan, Saaimah (23) dan anak balitanya Amai Sarmake Omar (20 bulan).
Informasi yang dirangkum, mereka diamankan saat berada diatas kapal kayu KM Jelatik Express yang sedang sandar di pelabuhan penumpang sekira pukul 14.00 WIB.
Menurut Tohadi, petugas diwilayah hukumnya minim sehingga menyulitkan dalam memantau kedatangan orang asing secara ilegal.
"Sebelumnya kita sempat sekali kecolongan oleh ulah imigran asing asal Somalia ini. Mereka juga sempat bermalam d Hotel Lily Selatpanjang. Namun, tidak membuat mereka lolos dari petugas Imigrasi Dumai," ungkapnya.
Dari ketiga warga Somalia itu, disebutkan Tohadi, hanya Abdi yang memiliki paspor. Sementara kepada petugas Saaimah beralasan jika paspornya ditahan oleh petugas fasilitas pelayanan umum rumah sakit di Malaysia.
Sementara Abdi kepada wartawan Antara mengaku, dirinya datang ke Indonesia disebabkan trauma berkepanjangan karena sering dianiaya serta mengalami tindak kekerasan di negaranya.
Hal yang sama juga dialami Saaimah, selain mengalami kekerasan dari pihak tertentu ia juga mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya. Ia mengaku jika suaminya juga sudah meninggalkan Somalia untuk mencari suaka di negara China.
Saat ini ketiganya diamankan di Kantor Imigrasi Selatpanjang untuk diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Riau.
Dalam sebulan terakhir, Riau menjadi sasaran WNA tanpa kelengkapan dokumen sah, baik yang sekadar transit atau menjadi tujuan. Pertengahan Maret 2017, Kanwil Kemenkumham Riau mendeportasi sembilan warga negara Bangladesh yang ditangkap tim patroli angkatan laut di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis. (Erik Afnando)
Berita Lainnya
Manfaatkan Jasa Calo, Warga Somalia Bayar 2.000 USD
23 March 2017 20:15 WIB
Kepala bantuan PBB alokasi dana 12 juta dolar AS untuk atasi situasi Haiti
05 April 2024 9:43 WIB
PBB alokasikan bantuan darurat 100 juta dolar AS untuk tujuh negara
21 February 2024 17:04 WIB
PBB kumpulkan 419 juta dolar AS untuk dana tanggap darurat 2024
07 December 2023 12:41 WIB
Freeport siapkan dana 370 juta dolar AS untuk hijaukan lahan bekas tambang
02 December 2023 16:31 WIB
Harga biji kakao untuk periode Oktober 2023 meningkat 183,16 dolar AS
30 September 2023 11:57 WIB
Untuk pertama kalinya, jumlah utang publik Italia tembus 3 triliun dolar AS
16 May 2023 10:35 WIB
G7 janjikan bantuan dana senilai 32 miliar dolar AS untuk Ukraina tahun depan
23 December 2022 10:35 WIB