Legislator Riau Soroti Nilai "D" Akuntabilitas Kinerja Kepulauan Meranti

id legislator riau, soroti nilai, d akuntabilitas, kinerja kepulauan meranti

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi E DPRD Riau Muhammad Adil menyoroti hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2016 dengan kategori D, sehingga meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi.

"Pusat perlu melakukan evaluasi terhadap Pemerintahan Kabupaten Meranti. Kalau perlu, pusat tinggal di Meranti selama satu tahun, sehingga bisa melihat langsung bagaimana proses dan kinerja pemerintahan di sana," kata Muhammad Adil yang merupakan Anggota DPRD Riau asal Meranti di Pekanbaru, Kamis.

Dia turut mempertanyakan komitmen Bupati Meranti dalam mengelola pemerintahan setempat. Mengingat Meranti mendapat penilaian rendah dibandingkan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau.

"Bupati harus belajar lagi dievaluasi ASN yang duduk di SKPD, yang jelas komitmen Bupatinya lah," sebutnya pula.

Seperti, Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Meranti pada 2016, sudah ditandatangani 100 persen, sementara yang belum dibayarkan masih ada sekitar 40 persen lagi. Contoh lainya, bantuan keuangan dari Pemprov Riau pada Januari 2016 lalu sebesar Rp50 miliar, baru ditender bulan Oktober, namun realisasi fisiknya hanya 20 persen.

"Belum lagi angka kemiskinan yang mencapai 3,78 persen. Saya rasa wajar mendapat penilaian D, tapi kalau saya yang menilai mungkin saya kasih nilai E, karena memang cukup parah," ujarnya pula.

Namun begitu, Adil berharap Kabupaten Meranti nantinya dapat terus berbenah dan memperbaki diri, sehingga pemerintahan berjalan lebih baik lagi.

"Kita harapkan bupatinya terus berbenah, selain itu, kesadaran dari ASN-nya juga sangat dibutuhkan, sehingga ada semangat bersama untuk membuat Meranti lebih maju kedepannya," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Asman Abnur mengumumkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Pemprov Riau serta Kabupaten/Kota se Riau pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Riau 2017 beberapa waktu lalu.

Asman Abnur mengumumkan untuk kategori akuntabilitas tertinggi di Lingkungan Pemprov Riau diperoleh Kabupaten Siak dengan nilai 64,50. Sedangkan kategori terendah (D) diperoleh Kabupaten Kepulauan Meranti dengan nilai (25,58).

Menurutnya, terukurnya tingkat efisiensi pengelolaan anggaran dan komitmen Aparatur Sipil Negara menjadi parameter nilai akuntabilitas kinerja suatu daerah.

"Kuncinya perencanaan, tata laksana, monitoring dan evaluasi yang terukur. Untuk itu, pada 2018 saya targetkan daerah dengan kategori C akan ditingkatkan. Kita pangkas anggaran tidak produktif," kata Asman pula.

"Kalau sanksi tentu datang dari masyarakat yang memprotes rendahnya kinerja Pemda atau Pemkabnya. Jadi kita minta tahun ini untuk ditingkatkan," tegasnya.

Berikut nilai akuntabilitas kinerja Pemkab dan Pemko di Lingkup Pemprov Riau pada 2016, Kabupaten Kampar kategori CC (55,01),Bengkalis kategori CC (54,56), Indragiri Hulu kategori CC 54,02, Rokan Hulu kategori CC (53,52), Dumai CC (51,76), Pekanbaru 48,81 (C), Indragiri Hilir kategori C (41,07) Kuansing (39,35), Rokan Hilir C (37,50). Sementara Pemprov Riau kategori B dengan nilai 60,49.

Bagi daerah yang masih mendapat nilai kurang bagus (C), pihaknya sudah teken nota kesepahaman dengan perguruan tinggi negeri untuk melakukan pendampingan dalam pembinaan Pemda.