Miliki 34 Paket Ganja, Dua Buruh Di Dumai Dicokok Aparat!!

id miliki 34, paket ganja, dua buruh, di dumai, dicokok aparat

Miliki 34 Paket Ganja, Dua Buruh Di Dumai Dicokok Aparat!!

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Sedikitnya 34 paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 50 gram berhasil disita petugas Polsek Dumai Timur, Kepolisian Resor Dumai dari tangan dua pelaku pria berprofesi buruh.

Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting menerangkan, pengungkapan kasus narkotika di Gang Satria Jalan Kesuma Kelurahan Jaya Mukti ini melibatkan dua terduga, berinisial RTY (40) dan R (29), warga berdomisili di Kecamatan Dumai Timur.

"Tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat menduga ada transaksi narkoba di lokasi, dan petugas lakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti," kata kapolres kepada wartawan, Kamis.

Dijelaskan, dua tersangka tidak bisa mengelak setelah polisi berhasil menemukan satu paket ganja terletak di lantai rumah seorang pelaku, dan beberapa paket lain di sejumlah tempat penyimpanan.

Dari awalnya hanya satu paket, setelah polisi menggeledah, ditemukan juga lima paket di dalam sebuah tupperware di rak dapur dan 29 paket lain dibungkus plastik hitam tersimpan di belakang pintu dapur rumah.

Selain menyita paket ganja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumah tersebut, yaitu, enam lembar kertas pembungkus baru, satu plastik hitam, satu tupperware warna kuning, satu unit stapler dan kotak rokok.

"Kedua tersangka kini sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," sebut AKBP DH Ginting.

Selain mengungkap kasus narkotika, Polres Dumai pada hari sama, Rabu (22/3) juga menerima penyerahan tujuh paket sedang sabu sabu seberat 7,47 gram bersama satu tersangka diamankan Intel Kodim 0320 Dumai.

Pelaku diamankan seorang perempuan mengurus rumah tangga inisial An (40) warga Jalan Soekarno Hatta Dumai, dan penyerahan barang bukti serta tersangka diterima oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.