Pekanbaru (Antarariau.com) - Kementerian Agama Kantor Wilayah Riau Bidang Urais dan Binsyar menyelenggarakan rapat terbatas dengan mengundang Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Dinas Kesehatan, serta BKKBN Provinsi Riau untuk membahas kursus calon pengantin.
"Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah, maka diwajibkan bagi calon pasangan pengantin memiliki Sertifikat Suscatin yang dikeluarkan oleh BP4 sebagai salah satu persyaratan pendaftaran pernikahan," ujar Kepala bidang Urais dan Binsyar Kemenag Kanwil Riau, Irhas di Pekanbaru, Selasa.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan rapat terbatas ini bertujuan untuk mensinergikan program kegiatan Suscatin yang akan menjadi pemantapan materi bagi para calon pengantin.
Ia juga berharap agar pembahasan pada saat rapat dapat segera terealisasi, ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Agama serta BP4 akan menyusun materi dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan BKKBN sehingga nantinya materi yang disampaikan pada program Suscatin sarat akan informasi pengetahuan dalam membina rumah tangga dari segi mental dan fisik.
Ditemui di tempat yang sama Ketua BP4 Provinsi Riau Asyari Nur juga menyebutkan bahwa saat ini masih marak terjadi kasus perceraian yang terjadi dengan berbagai macam alasan, dan didominasi oleh kaum perempuan.
"Tahap miris seperti inilah yang harus kita cegah, dan kita juga harus memiliki kreativitas dalam pembentukan materi yang harus berguna bagi catin," ujarnya.
Selain faktor di atas, ia juga menjelaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu faktor keharmonisan keluarga, karena menurutnya masih banyak yang mengabaikan kesehatan keluarga. Hal ini menurutnya bisa menjadi materi pada Suscatin.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau bahwa seharusnya ada materi mengenai kesehatan keluarga terutama kesehatan ibu karena ibu merupakan sentral kehidupan keluarga.
"Sampai saat ini kematian ibu dan anak pada peristiwa kelahiran di Pekanbaru masih menunjukkan angka yang tinggi, sehingga hal ini mengkhawatirkan," jelasnya.
BKKBN Provinsi Riau sebagai peserta rapat juga memberikan saran dan masukan disertai dengan penjelasan program BKKBN Provinsi Riau yang dapat disinergikan dengan Program Suscatin agar para catin mendapatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kehidupan pernikahan.
Hasil akhir dari rapat ini, disimpulkan bahwa dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau pada tahun 2017 ini akan memberikan buku pedoman dan petunjuk bagi para catin dan penyuluh catin yang nantinya akan dibagikan saat Suscatin digelar.
Oleh: Gebby Fadhila Sari
Berita Lainnya
Laksanakan program TJSL 2024, Semen Padang gandeng sejumlah pihak
24 February 2024 11:44 WIB
KBRI Kuala Lumpur gandeng sejumlah pelaku ekonomi kreatif Indonesia ke NusaFest
10 July 2023 9:51 WIB
Gandeng Sejumlah Pihak, Polda Riau Gelar Rakor Guna Sukseskan Pilkada
09 January 2018 20:05 WIB
Gandeng Sejumlah Pihak, Diskes Riau Bagikan Bunga Peringati HIV/AIDS Sedunia
01 December 2017 13:55 WIB
Gandeng Sejumlah Pihak, BBPOM Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal
04 October 2017 15:40 WIB
Gandeng Sejumlah Pihak, Kantor Staf Presiden Identifikasikan Hambatan Pemberantasan Korupsi
19 September 2017 22:00 WIB
Gandeng Sejumlah Pihak, BNN Aceh Upayakan Peralihan Bekas Lahan Ganja
15 August 2017 9:15 WIB
Gandeng Sejumlah Pihak, Polres Siak Gelar Apel Siaga Penanganan Karhutla
08 August 2017 22:05 WIB