Usai Tangkap 4 Pencurinya, Giliran Penadah L300 Dibekuk Polsek Tambang

id usai tangkap, 4 pencurinya, giliran penadah, l300 dibekuk, polsek tambang

Usai Tangkap 4 Pencurinya, Giliran Penadah L300 Dibekuk Polsek Tambang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penadah mobil jenis L 300 hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.

"Polsek Tambang melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku penadahan dan mengamankan satu unit mobil L300 yang sudah diganti nomor polisinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.





Pelaku EA (37) merupakan mekanik yang beralamat Gang Yaufik Panam Kota Pekanbaru. Mobil L 300 merupakan milik korban Reynaldi yang hilang pada Kamis (9/3) di depan rumahnya di Dusun Pulau Tengah Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.

"Saat itu korban akan melaksanakan salat subuh dan mengetahui mobil L300 miliknya sudah tidak ada lagi di depan rumah. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut," lanjut Guntur.





Polisi kemudian menerima laporan dari korban, melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi-saksi serta adanya petunjuk. Pada Rabu (22/3) tim melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian Amri.

Tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian satu unit mobil L300 milik pelapor. Dimana tersangka melakukan pencurian tersebut bersama-sama empat lainnya yakni JA, JH, AS, dan EW. Tiga nama pertama kemudian berhasil diringkus dan satu nama terakhir masih diburu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka pencurian, diketahui bahwa mobil telah dijual kepada seseorang yang berada di wilayah Simpang Panam Kota Pekanbaru seharga Rp 19 juta.

"Barulah Tersangka penadah EA dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian ujar Kabid Humas.*