Polisi Pekanbaru Bekuk Penikam Pasutri Pemilik Toko Harian di Rejosari

id polisi pekanbaru, bekuk penikam, pasutri pemilik, toko harian, di rejosari

Polisi Pekanbaru Bekuk Penikam Pasutri Pemilik Toko Harian di Rejosari

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepolisian Rosor Kota Pekanbaru meringkus seorang pelaku penikaman dengan sebilah pisau terhadap dua orang yang menyebabkan salah satunya tewas dan lainnya kritis dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekanbaru.

"Penganiayaan menyebabkan korban meninggal terjadi Kamis (23/3) pagi pukul 10.30 WIB. Lokasinya di Toko Harian Jalan Sail Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Korban tewas atas nama Anton (55) dan korban kritis Kaminah (50) ditikam oleh Iwan S (25). Kronologisnya pada Kamis (23/3) pukul 10.00 WIB di toko harian milik korban telah terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.





Pelaku yang membawa senjata tajam langsung menancapkannya ke dada kiri korban. Sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad namun sekitar pukul 10.30 wib korban meninggal dunia.

"Sedangkan isteri korban mengalami luka tusukan dada sebelah kanan dan sekarang masih dirawat di RSUD Arifin Ahmad," ungkap Guntur.

Lalu pada pukul 12.30 tim kepolisian jajaran Kota Pekanbaru berhasil menangkap pelaku di Jalan Cipta Karya Gg. Bersama dekat Mushala Nurhadanah Kecamatan Tampan Pekanbaru. Dari pelaku berhasil disita satu bilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban.

Untuk sementara motif pembunuhan diketahui karena tersangka sakit hati terhadap korban," ujar Guntur.