1 Kg Sabu dan 8.000 Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau

id 1 kg, sabu dan, 8000 pil, ekstasi diamankan, polda riau

1 Kg Sabu dan 8.000 Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau berhasil menyita satu kilogram sabu-sabu dan 8.000 butir pil ekstasi di Jalan Lintas Timur Desa Sekijang Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan.

"Sekitar pukul 01.30 WIB, dengan dibantu personil Polisi Sektor Bandar Seikijang dilakukan penyetopan mobil yang dikendarai oleh pelaku yang tujuannya ke Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.

Dari mobil yang juga diketahui hasil pencurian kendaraan bermotor itu diamankan empat tersangka. Dua laki-laki AYN (27) alamat Jakarta dan RM (23) mahasiswa alamat Banten. Sedangkan dua perempuan ES (22) dan dan FQS (24) keduanya alamat Jakarta.

Barang bukti kurang lebih satu kilogram sabu-sabu itu ada dalam bungkusan plastik warna hitam. Sedangkan 8.000 butir diduga pil Ekstasi terdiri dari dua bungkus warna biru dan tiga bungkus warna coklat, namun belum dihitung rinciannya.

Kronologis penangkapannya pada Selasa (21/3) pukul 10.00 WIB personil Dit Res Narkoba Polda Riau mendapatkan informasi akan ada transaksi di Hotel Menara Resti Pekanbaru.

Lalu personil melakukan penyelidikan dan hasilnya diperoleh informasi transaksi narkoba akan dilakukan pada Kamis (23/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian personil melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap pelaku.

"Akhirnya sampai dilakukan pengejaran ke daerah Jalan Lintas Timur dan pelaku baru tertangkap," ujar Guntur.

Selain Narkoba, barang bukti lain yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp3 juta. Lalu masing-masing satu satu unit telepon seluler Samsung, kotak susu merek Frisian Flag, dompet merk Sophie Martin warna Pink, satu unit Ranmor roda empat merk Toyota Avanza warna Putih.