Blogger Singapura Dapatkan Suaka Dari Pemerintah AS

id blogger singapura, dapatkan suaka, dari pemerintah as

Blogger Singapura Dapatkan Suaka Dari Pemerintah AS

Chicago (Antarariau.com) - Seorang hakim imigrasi Amerika Serikat di Chicago pada Jumat memberikan suaka kepada blogger asal Singapura, yang mengaku menderita penganiayaan karena pandangan politiknya dan diliputi ketakutan akan menerima kekerasan di negaranya itu.

Amos Yee, 18 tahun, yang telah dipenjara dua kali di Singapura, memenuhi syarat sebagai pengungsi politik, menurut hakim imigrasi AS dalam keputusan setebal 13 halaman yang ditulisnya.

Yee segera memenuhi syarat untuk dibebaskan setelah menjalani penahanan imigrasi di AS sejak 16 Desember 2016, menurut pengacaranya, Sandra Grossman, yang berbasis di Bethesda, Maryland.

Kedutaan besar Singapura di Washington tidak dapat dihubungi segera untuk dimintai komentarnya pada Jumat.

Hakim Samuel Cole memutuskan bahwa penuntutan, penahanan dan penganiayaan Yee oleh pihak berwenang Singapura "merupakan tindak aniaya terhadap kebebasan berpandangan dan berpendapat politik, yang menyebutnya sebagai pembangkang politik muda," terangnya.

"Bukti yang disajikan dalam persidangan menunjukkan bahwa penuntutan Singapura terhadap Yee adalah dalih untuk membungkam pandangan politik kritisnya terhadap pemerintah Singapura, " tulis Cole.

Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS menentang permohonan suaka Yee, dan mengklaim bahwa pemerintah Singapura berhak menuntut Yee.

Dalam pernyataannya, Grossman memuji keputusan hakim yang mendukung hak individu untuk mengkritik pemerintah mereka.

"Hak untuk kebebasan berbicara adalah suci, bahkan ketika suara tersebut dianggap menyerang," katanya dalam sebuah pesan surat elektronik." Sebuah keputusan yang tepat untuk menegakkan peradilan yang bebas dalam menjalankan fungsi demokrasi," tambahnya.

Yee telah ditahan oleh pihak berwenang AS sejak tiba di Bandara Internasional OHare Chicago, dalam usahanya mencari suaka politik. Dia awalnya ditahan di Illinois, namun sekarang dia berada di Fasilitas Penahanan Dodge County, di Juneau, Wisconsin, kata Grossman.

Yee telah dipenjara dua kali di Singapura karena menulis kritik politik secara daring.

Usahanya ini, telah mendapat perhatian dari kelompok-kelompok hak asasi dan PBB, serta memicu perdebatan terkait batas-batas kebebasan berbicara dan berpendapat di Singapura.

Pada September 2016, Yee dijatuhi hukuman penjara enam pekan di Singapura setelah dinyatakan bersalah karena telah mengunggah video kritis tentang Kristen dan Islam.

Pada 2015, Yee dihukum penjara oleh pengadilan Singapura selama empat pekan atas tuduhan pelecehan dan menghina kelompok agama atas komentar yang dibuatnya tentang mantan Perdana Menteri negara itu, Lee Kuan Yew. Demikian laporan Reuters.