Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru, Riau, sedang menggodok Raperda tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk menjadi acuan dalam memberikan perlindungan korban dan menekan kasus-kasus kekerasan terhadap mereka.
"Saat ini Raperda tersebut menunggu penyelesaian naskah akademis dari Universitas Riau, dan berikutnya akan dibahas secara lengkap di DPRD Pekanbaru untuk kemudian diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi, di Pekanbaru, Sabtu.
Pendapat demikian disampaikan terkait terungkapnya jaringan pedofil di facebook Official Candy s Group yang beranggotakan sekitar 7.000 orang. Daftar korban pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (pedofilia) via grup facebook pun terus bertambah.
Menurut dia, secara nasional kasus tersebut meningkat, serta di Kota Pekanbaru dan sekitarnya juga mengalami peningkatan kasus yang sama, sehingga kondisi ini sudah sangat memprihatinkan.
Ia mengatakan, jika tidak dilakukan upaya-upaya preventif maka kasus-kasus kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan berakibat merusak masa depan generasi bangsa ini.
"Oleh karena itu Perda pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu diperlukan sebagai inisiatif dewan untuk meningkatkan kesejahteraan pada perempuan dan anak," katanya.
Ia menjelaskan, setelah akademisi merampungkan naskah Ranperda tersebut maka selanjutnya dijadwalkan pada September 2017 akan dibahas dan berikutnya diparipurnakan dalam sidang DPRD Kota Pekanbaru untuk disahkan menjadi Perda.
Dalam Raperda, katanya, ada kajian khusus tentang pencegahan kejahatan terhadap perempuan dan anak, pelecehan seksual, perdagangan anak dan perempuan, pekerja anak, dan lainnya yang meliputi kejahatan terhadap anak dan perempuan.
Ia merasa miris apalagi kasus kejahatan yang sama terus meningkat antara lain dipicu oleh arus tekhlogi dan informasi yang sulit dibendung bahkan membuka peluang pada pelaku untuk melakukan pemasaran secara online itu.
Namun demikian, katanya lagi, Dewan Pekanbaru memberikan penghargaan pada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap jaringan pedofil di facebook Official Candy s Group, sehingga mereka mendapat penjeraan untuk tidak meluaskan gerakan yang sama pada daerah lainnya di Indonesia.
"Polisi sudah berhasil memotong jalur transaksi kejahatan pedopil itu, dan ini harus lebih ditingkatkan, akan tetapi juga diperlukan pengendalian arus informasi oleh pemerintah pusat untuk memblokir dan memantau situs-situs porno dan aksi pornografi," katanya.
Berita Lainnya
Kementerian Agama akan terbitkan regulasi cegah kekerasan di lembaga pendidikan
06 September 2022 15:36 WIB
Legislator : Regulasi pengarusutamaan gender cegah kekerasan seksual
17 August 2022 19:43 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga: Cegah kekerasan seksual lewat pendidikan reproduksi
11 April 2022 16:00 WIB
Gubernur: Pengusaha-pekerja jadi garda terdepan cegah kekerasan seksual di tempat kerja
16 February 2022 14:27 WIB
Komnas Perempuan: Sahkan RUU TPKS isi kekosongan hukum kasus kekerasan dan cegah kriminalisasi korban
08 February 2022 7:51 WIB
Menko PMK: Perlu pengawasan ketat cegah kekerasan terhadap anak, khususnya di dunia pendidikan
12 January 2022 18:59 WIB
Kemen PPPA minta orang tua awasi konten diakses anak cegah pornografi daring
01 December 2021 16:45 WIB
MPR sebut pencegahan kekerasan terhadap anak tuntut keseriusan semua pihak
24 February 2024 12:24 WIB