Waspada Pedofilia, Lindungi Buah Hati Anda!!!

id waspada pedofilia, lindungi buah, hati anda

Waspada Pedofilia, Lindungi Buah Hati Anda!!!

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ancaman kejahatan pedofilia bagi anak di bawah umur semakin nyata. Dari berbagai kasus yang terungkap sepertinya tidak ada figur yang terbebas dari tuduhan sebagai pedofil. Bahkan orang terdekat di lingkungan keluarga, seperti paman, bapak serta abang sendiri cenderung berpotensi menjadi pelakunya.

Ketika anak menjadi korban, tidak dipungkiri lagi, orang tua mendadak seperti mendapat serangan jantung karena masa depan buah hati mereka terganggu. Tanpa terapi yang tepat maka korban jutru akan berpotensi menjadi pedofil.

Hampir semua orang tua khawatir, kejahatan ini terus merajalela, apalagi wabah pedofil semakin mudah ditularkan melalui media sosial. Semakin mudah anak-anak dijangkau oleh media sosial dengan maraknya anak-anak mempunyai telepon pintar maka semakin mudah para pedofil menjaring mereka sebagai korban.

Terungkapnya jaringan pedofil di facebook Official Candy s Group yang beranggotakan sekitar 7.000 orang, oleh aparat penegak hukum menjadi bukti bahwa internet menjadi sarana memudahkan para pedofil mencari mangsa.

Daftar korban pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (pedofilia) via grup facebook pun terus bertambah.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi, mengatakan pihaknya memberikan penghargaan pada kepolisian yang telah berhasil mengungkap jaringan pedofil di facebook Official Candys Group, sehingga mereka mendapat penjeraan untuk tidak meluaskan gerakan yang sama pada daerah lainnya di Indonesia.

Polisi, katanya, sudah berhasil memotong jalur transaksi kejahatan pedopil itu, dan ini harus lebih ditingkatkan, namun demikian juga diperlukan pengendalian arus informasi oleh pemerintah pusat memantau proses penutupan akun konten-konten porno serta memberitahukan cara-cara pengaduannya.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak secara nasional meningkat, termasuk juga di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

"Dibutuhkan dukungan berbagai pihak untuk menimalisasi korban," katanya.

Peran serta masyarakat dan keluarga, katanya lagi, sangat dibutuhkan dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap anak ketika anak sekolah, bermain, les atau mengaji serta pergaulan mereka juga di dalam keluarga sendiri.

Orang tua terutama ibu agar mengawasi dan menjaga anak secara melekat dan tidak mempercayakan pengasuhannya dan pendidikan anak sepenuhnya pada guru di sekolah ataupun pengasuh anak. Komunikasi harus terus dibangun antara orang tua dan anak sehinggga anak akan segera memberikan sinyal jika ada ancaman terhadap dirinya.

Begitu berbahayanya kejahatan pedopilia itu, maka DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Kota Pekanbaru, Riau kini menggencarkan sosialisasi pada 20 unit sekolah tingkat SMP dan SMA tentang ancaman kejahatan pedofilia dan upaya-upaya pencegahannya guna menekan kasus-kasus kekerasan seksual tersebut.

Anak Harus Berteriak

Praktisi Hukum Riau, Erawati Z SH mengajak orang tua untuk mengajari anak-anak mereka mengeluarkan suara atau berteriak ketika seorang pria mulai melakukan kejahatan seksual terhadap dirinya sehingga mereka akan cepat terlepas dari ancaman kejahatan tersebut.

Selain mengagetkan pelaku, untuk berhenti melakukan kejahatannya maka anak juga bisa segera mendapatkan pertolongan atau perlindungan dari orang dewasa lainnya, ini sebagai upaya preventif menekan kasus-kasus kejahatan pedofilia.

Menurut Era yang juga advokat dan konsultan hukum dari kantor Hukum Rhafamous itu setelah berteriak sekuat-kuatnya, anak harus berlari untuk mencari perlindungan ketika pelaku melakukan aksi kejahatannya.

Namun demikian, katanya juga diperlukan pembekalan pada anak tentang pengetahuan kejahatan seksual yang bisa dilakukan seorang laki-laki dewasa pada anak-anak.

Kejahatan pedofilia adalah gangguan seksual yang berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun. Pelaku memiliki ciri -ciri sifat atau prilaku yakni terlalu obsesif, bersifat layaknya pemangsa, dan introvert.

Ia menjelaskan, seorang pedofil cenderung memiliki sifat obsesif yang berlebihan dan akan terus mengejar sasaran yang telah ditentukannya dan tidak akan berhenti sebelum mangsanya tercapai. Yakni anak-anak yang memang dijadikan sebagai objek pelampiasan hasrat seksualnya.

Selain itu, pedopil bersifat layaknya "pemangsa" yang memangsa siapapun anak yang ada di depan matanya. Dan bersifat introvert artinya suka menyendiri dan terkesan tertutup dari kehidupan sosial. Akan tetapi memang tidak semua orang yang memiliki sifat introvert bisa dikatakan sebagai pedofil, namun seorang pedofil umumnya memiliki sifat introvert.

Ia berharap orang tua tidak memberikan HP pada pelajar SD, SMP atau anak dibawah usi 15 tahun untuk menghindari agar konten-konten prono di internet tidak mereka tonton.

Pendidikan tentang ancaman kejahatan pedopilia penting diberikan pada anak sebab korban pedofil secara psikologis, akan membuat anak mengalami tekanan mental yang sangat berat dan akan selalu dihantui ketakutan. Mereka tidak bisa tumbuhkembang secara normal seperti anak-anak lainnya, dan setelah dewasa cenderung bersifat tertutup dan pendendam.

Akibatnya korban pedofil juga akan menjadi pelaku pedofil nantinya. Jika korban anak laki-laki dan perempuan maka setelah dewasa cenderung bersikap anti pada laki-laki, sekaligus menjadi efek psikologis yang memberatkan bagi anak-anak korban pedopil.

Anak korban pedofil harus didampingi oleh seorang psikolog dan keluarganya untuk memulihkan trauma fsikisnya sebab dampak gangguan kesehatan jiwa terhadap anak korban pedofil akan terlihat setelah korban pedopil menjadi dewasa.

Persiapkan Raperda

Beratnya tekanan dan acaman kejahatan pedopilia, maka DPRD Kota Pekanbaru, Riau, pun menggodok Raperda tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk menjadi acuan dalam memberikan perlindungan korban dan menekan kasus-kasus kekerasan terhadap mereka.

Saat ini Raperda tersebut menunggu penyelesaian naskah akademis dari Universitas Riau, dan berikutnya akan dibahas secara lengkap di DPRD Pekanbaru untuk kemudian diparipurnakan untuk disahkan menjadi. Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi mengatakan jika tidak dilakukan upaya-upaya preventif maka kasus-kasus kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan berakibat merusak masa depan generasi bangsa ini.

"Perda pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu diperlukan sebagai inisiatif dewan untuk meningkatkan perlindungan pada perempuan dan anak," katanya.

Ia menjelaskan, setelah akademisi merampungkan naskah Raperda tersebut maka selanjutnya dijadwalkan pada September 2017 akan dibahas dan berikutnya diparipurnakan dalam sidang DPRD Kota Pekanbaru untuk disahkan menjadi Perda.

Dalam Raperda, katanya, ada kajian khusus tentang pencegahan kejahatan terhadap perempuan dan anak, pelecehan seksual, perdagangan anak dan perempuan, pekerja anak, dan lainnya yang meliputi kejahatan terhadap anak dan perempuan.

Ia merasa miris apalagi kasus kejahatan yang sama terus meningkat antara lain dipicu oleh kemajuan teknologi dan informasi yang sulit dibendung bahkan membuka peluang pada pelaku untuk melakukan pemasaran secara daring itu.

Namun demikian, katanya lagi, Dewan Pekanbaru memberikan penghargaan pada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap jaringan pedofil di facebook Official Candy s Group, sehingga mereka mendapat penjeraan untuk tidak meluaskan gerakan yang sama pada daerah lainnya di Indonesia.

"Ke depan diperlukan pengendalian arus informasi oleh pemerintah pusat untuk memblokir dan memantau situs-situs porno dan aksi pornografi," katanya.

Masyarakat juga harus bergerak bersama membentuk satuan pengawasan perilaku anak di satuan terkecil seperti rukun tetangga. Bukankah penyelamatan generasi bangsa sudah menjadi tanggungjawab kita bersama.