Bawa Sabu dari Pekanbaru, Warga Sumbar ini Dibekuk Polres Kampar

id bawa sabu, dari pekanbaru, warga sumbar, ini dibekuk, polres kampar

Bawa Sabu dari Pekanbaru, Warga Sumbar ini Dibekuk Polres Kampar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau membekuk pengedar asal Sumatera Barat yang sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke daerahnya.

"Tersangka ditangkap di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang Pasar Air Tiris Kecamatan Kampar Kab. Kampar tepatnya di depan Kedai Variasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.

Penangkapan dilakukan pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi terhadap tersangka RS (35) berasal dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, Sumbar. Barang bukti satu paket besar yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu yang dibungkus dengan Plastik bening dengan berat 11,17 gram.

Kronologis penangkapannya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi bahwa ada seseorang yang menggunakan sepeda motor dari arah Pekanbaru sedang membawa Sabu. Mendapat Informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan, dan kemudian menjumpai sepeda motor yang sedang berhenti di Tempat Kejadian Peristiwa.

Lalu dilakukan penggeledahan badan terhdap pengemudi ranmor dan ditemukan satu paket besar diduga barkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Barang itu di lipatan lengan baju sebelah kanan milik tersangka.

"Atas temuan tersebut tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Guntur.





Selain itu, turut diamankan juga satu unit telepon merk Nokia warna kuning dan satu buah dompet warna Hitam.

Sepeda Motor yang dipakai tersangka Honda Beat BA 2249 LO juga diamankan serta uang tunai Rp225 ribu