Polres Siak Catat 96 Kasus Dalam Dua Bulan

id polres siak, catat 96, kasus dalam, dua bulan

Polres Siak Catat 96 Kasus Dalam Dua Bulan

Siak (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Siak mengungkap kasus tindak pidana di kabupaten Siak masih tinggi, sebab pihaknya mencatat telah terjadi 96 kasus kriminal di wilayah setempat pada periode Januari-Februari 2017 ini.

"Dari jumlah tersebut, 66 kasus diantaranya sudah berada di tingkat penyelesaian," kata Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK di Siak, Senin.

Restika menyebutkan, pada Januari tercatat sebanyak 46 kasus, mengalami peningkatan menjadi 50 kasus pada bulan berikutnya. Dari jumlah itu, Curat paling mendominasi atau berada pada peringkat teratas yakni 25 kasus.

"Pada Januari ada 15 kasus Curat dan 10 pada bulan berikutnya. Artinya, setiap dua hari sekali terjadi Curat di wilayah hukum kabupaten Siak," ungkapnya.

Dia menyampaikan, kasus kejahatan jenis Curat ini sering terjadi di Kandis, Minas dan Tualang. Kendati demikian, ia telah bekerja sama dengan Polsek dan Babinkamtibmas, serta masyarakat untuk terus menjaga Kamtibmas.

Ditambahkannya, selain Curhat tindak pidana lainnya seperti pencurian dengan kekerasan (Curas) tidak kalah banyaknya di kabupaten Siak. Selama dua bulan awal 2017 ini sudah tercatat sebanyak 10 kasus, masing-masingnya lima kasus. Dimana enam diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Tindak kejahatan lainnya seperti Curas dengan senjata api (Senpi) terdapat dua kasus pada Januari-Februari 2017 ini. Kemudian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada lima kasus," tuturnya.

Kemudian tindak pidana lainnya periode Januari-Februari 2017 ini seperti Anibis dan penggelapan, masing-masingnya ada delapan kasus, pencurian biasa sebanyak tujuh kasus.

Perjuadian dan laka kerjaasing-masing dua kasus, penyerobotan tanah, anirat dan melarikan anak dibawah umur masing-masingnya juga satu kasus, penghapusan kekerasan THPRT dua kasus, pengeroyokan tiga kasus.

"Tidak hanya itu saja, kasus pidana persetubuhan anak di bawah umur selama Januari -Februari 2017 ini terdapat duakasus. Kemudian ada percobaan pembunuhan satu kasus, karantina hewan ikan dan tumbuhan satu kasus dan merampas kemerdekaan dan undang-undang perdagangan, masing-masingnya satu kasus," jelas Restika.

Sementara kejahatan transnasional di Siak selama Januari-Februari 2017 hanya ada narkoba sebanyak 10 kasus. Sedangkan jenis lainnya seperti psikotropika, money laundry, cyber crime, trans ekonomi crime, perompakan dan teror, nihil.