Total 560 Liter BBM ilegal Diamankan Polisi di Inhu

id total 560, liter bbm, ilegal diamankan, polisi di inhu

Total 560 Liter BBM ilegal Diamankan Polisi di Inhu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau mengamankan total 560 liter tiga jenis bahan bakar minyak ilegal dari seorang pengangkutnya menggunakan Mobil L300 di Jalan Poros Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

"Ini limpahan perkara dari Polisi Sektor Lubuk Batu Jaya sehubungan dengan perkara pengangkutan dan niaga BBM ilegal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Limpahan perkara itu diterima Polres Inhu Senin (27/3) malam. Sebelumnya pada hari yang sama Polsek LBJ sedang melakukan patroli roda empat dan melihat satu unit mobil pengangkut membawa BBM jenis Solar, Premium dan Pertamax.

Kemudian polisi mengamankan pelaku KS (40) dan menanyakan tentang dokumen yang dimiliki. Pelaku mengaku tidak ada memiliki dokumen apapun dan atas kejadian tersebut polisi membawa yang bersangkutan dan barang bukti ke Polsek LBJ untuk pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti itu rinciannya sembikan jerigen BBM jenis Solar sebanyak 288 liter, tujuh jerigen Premium sebanyak 238 liter, dan satu jerigen Pertamax berisi 34 liter. Selain itu ada juga 14 jwrigen kosong serta mobil pengangkut turut diamankan.

"Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta mengamankan barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan kasus," ungkap Guntur.

Atas perkara tersebut tersangka disangkakan Pasal 55 Jo pasal 53 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.