DPRD Siak Desak PT Riau Power Segera Operasikan PLTU Mempura

id dprd siak, desak pt, riau power, segera operasikan, pltu mempura

DPRD Siak Desak PT Riau Power Segera Operasikan PLTU Mempura

Siak (Antarariau.com) - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Siak meminta PT Riau Power selaku pemegang proyek dan pemerintah daerah setempat untuk segera mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berada di Desa Kota Ringin Kecamatan Mempura.

"Kita meminta PT Riau Power selaku pemegang proyek untuk segera mengoperasikan PLTU Mempura, karena masyarakat sangat membutuhkan dan mengharapkan kehadirannya," kata Sekretaris Komisi II Kabupaten Siak Muhtarom di Siak, Selasa

Dia mengatakan, PLTU Kota Ringin, Mempura merupakan solusi dalam mengatasi kekurangan atau krisis listrik di Kabupaten Siak. Dimana sebelumnya pihak perusahaan berjanji untuk mengoperasikannya pada 2015 lalu, namun hingga sekarang belum juga dipenuhi.

"Jika sudah begini, akan menjadi tanda tanya oleh masyarakat sekitar. Dan anggaran untuk membangun proyek PLTU 2x3 MW itu tidaklah sedikit," ungkapnya.

Berdasarkan info yang dirangkum, PLTU itu dibangun pada tahun 2007 dengan anggaran APBD Siak yang mencapai puluhan miliar dan diambil alih oleh PT Riau Power salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dengan perjanjian Pemkab Siak sebagai pengelolanya.

Dia mengungkap, semula dibangunnya PLTU Mempura untuk menjadi pemasok listrik yang bisa memenuhi kebutuhan listrik di kabupaten Siak. Sebab masih banyak desa/kampung di wilayah setempat yang belum dialiri listrik. Bahkan rasio elektrifikasi (RE) daerah ini per September 2016 masih 65,56 persen. Kini proyek yang sudah dibangun 10 tahun lalu ini belum juga bisa dimanfaatkan sesuai rencana.

"Jangan sampai yang sudah dibangun itu menjadi besi tua saja, dikarenakan sudah bertahun-tahun dinantikan oleh masyarakat Siak", pungkasnya pula.