Sejumlah Warga Siak Gagalkan Transaksi Narkoba

id sejumlah warga siak gagalkan transaksi narkoba

Sejumlah Warga Siak Gagalkan Transaksi Narkoba

Siak, (Antarariau.com) - Sejumlah warga bermana Umar bersama Khairul Apis dan Mustopa dari Dusun Mekar Jaya Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, berhasil mengagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah setempat.

Kapolsek Sabak Auh Ipda Ahmad Dhani dalam keterangan tertulisnya melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga di Siak, Rabu, mengatakan kejadian bermula saat Umar menghampiri seorang pemuda yang sedang berdiri di pinggir jalan karena gerak-gerik yang mencurigakan.

Kejadian itu terjadi pada Selasa tengah malam (28/3) pukul 00.30 WIB. "Saat Umar keluar rumahnya dan melihat seorang pemuda sedang berdiri di pinggir jalan pintu air. Saksi pun menghampiri tersangka," katanya.

Dia mengatakan, tersangka berinisial JP (26) warga Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Mempura, Siak itu mengaku hendak ke rumah Iwan untuk pergi main.

Namun Umar membantah ada warga bernama Iwan di daerah tersebut. Lantas ia pun memanggil rekan-rekannya Kairul Apis dan Mustopa. Serta meminta tersangka menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada ketiga warga tersebut," jelasnya.

Tersangka tidak bisa menunjukkan kartu identitas yang diminta warga dengan alasan tinggal di rumahnya. Lantas ketiga saksi memeriksa seluruh kantong celana pelaku.

"Pada kantong celana bagian depan, warga mendapati enam kantong plastik bening kecil yang berisi butiran kristal dan diduga berisi narkotika berjenis sabu-sabu," tuturnya.

Dengan penemuan itu warga langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Sabak Auh. Petugas langsubgenuju TKP dan membawa tersangka ke Mapolsek setempat untuk dimintai keterangan.

"Kepada polisi tersangka mengaku bahwa barang tersebut akan dijualnya kepada Iwan seharga Rp200.000 per paket. Dengan begitu pelaku ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya lagi.

Ia juga mengapresiasi tindakan dari warga yang telah ikut membantu tugas kepolisian dalam memberantas narkoba.

Oleh : Nella Marni