Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan bahwa pembunuhan sadis di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis dilakukan dengan memutilasi korban dengan lima kali pemotongan hingga menjadi 10 bagian tubuh.
"Pelaku HA (31) lima kali melakukan pemotongan, dan ditemukan 10 bagian tubuh korban Bayu Santoso (27)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.
Kemudian seluruh bagian tubuh itu disimpan pelaku di dalam tas perjalanan dibungkus dalam plastik lalu diletakkan di kamarnya. Barang bukti tersebut sementara ini dapat diamankan ditambah pisau sangkur, pakaian korban, drum, dan plastik hitam.
Keterangan tersebut didapat dari saksi AN (29) yang melihat langsung kejadian pada Jumat (24/3) tersebut. Awalnya pelaku menusuk korban di bagian punggung lalu saksi lari ke hutan sekitar dan melaporkan ke polisi pada Senin (27/3) dini hari.
Berdasarkan laporan itu, polisi langsung menuju tempat kejadian peristiwa yang merupakan rumah dan toki permainan biliar. Namun pelaku sudah kabur dan potongan tubuh korban dibawa ke Rumah Sakit di Dumai.
"Hasil otopsi, tusukan pertama mengenai paru-paru, dan tusukan ke dua mengenai jantung. Dua tusukan itu, diduga menyebabkan kematian korban," papar Guntur.
Saat ini untuk menangkap pelaku Opsnal Polres Bengkalis bekerjasama dengan unit Jatanras Polda Riau mengejar pelaku. Dugaan sementara pelaku memutilasi korban diduga berawal adanya hutang piutang bercampur sakit hati.
"Saat ini tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan sudah bergerak ke TKP. Untuk mengumpulkan potongan tubuh dan melihat langsung di kondisi," ungkap Guntur.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat dan menemukan pelaku agar dapat melapor ke kantor polisi terdekat.
Berita Lainnya
Pria mutilasi anak kandung di Inhil divonis hukuman mati
09 December 2022 12:21 WIB
Polisi tangkap DPO kasus mutilasi di Timika
08 October 2022 14:32 WIB
Kasus mutilasi anak dilimpahkan ke Kejari Inhil, tersangka nangis
12 August 2022 21:02 WIB
Arharubi peragakan 13 adegan mutilasi
30 July 2022 13:48 WIB
Pelaku mutilasi di Inhil terancam hukuman 15 tahun penjara
04 July 2022 16:15 WIB
Ayah mutilasi anak di Tembilahan terbukti tak alami gangguan jiwa
04 July 2022 10:34 WIB
Pelaku mutilasi di Tembilahan masih dalam observasi
15 June 2022 15:46 WIB
Gangguan jiwa, orang tua di Inhil mutilasi anaknya
13 June 2022 18:49 WIB