"Jualan" Narkoba Di Siak, Warga Sumut Diciduk Aparat

id jualan narkoba, di siak, warga sumut, diciduk aparat

"Jualan" Narkoba Di Siak, Warga Sumut Diciduk Aparat

Siak (Antarariau.com) - Seorang pemuda asal Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,07 gram di Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek di Siak, Rabu, mengatakan, tersangka ditangkap di salah satu penginapan di Kandis.

"Tersangka berinisial AHH (23) ditangkap pada Selasa (28/3) pukul 13.30 WIB saat hendak melakukan transaksi di salah satu warung di Kecamatan Kandis, Siak," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada pukul 11.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP M. Simanungkalit menerima laporan dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba di warung tersebut.

"Tim langsung mendatangi TKP dan menanyai keberadaan tersangka kepada masyarakat yang melihat kejadian tersebut. Selanjutnya petugas langsung mendatangi kamar tempat pelaku menginap yang tidak jauh dari warung," ungkapnya.

Polisi berhasil menemui tersangka yang saat itu sedang tidur. Saat diinterogasi, kepada polisi pelaku mengaku barang tersebut dibawanya dari Sumatera Utara. Ia pun menunjukkan tempat penyimpanannya kepada petugas.

Narkotika jenis sabu-sabu itu dibungkus tersangka dalam dua plastik bening dan dimasukkan kedalam kotak rokok merek Dunhill Mild. Setelah ditimbang beratnya 9,07 gram dengan masing-masingnya 5 dan 4,07 gram yang di sembunyikan di bawah sandal warna coklat.

"Petugas mengamankan diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dan membawa tersangka ke Mapolsek Kandis untuk pengusutan lebih lanjut," tutupnya.