Jadi Tempat Mesum, Legislator Pekanbaru Desak Agar Bioskop Mini Ditutup

id jadi tempat, mesum legislator, pekanbaru desak, agar bioskop, mini ditutup

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk menertibkan tempat hiburan bioskop mini atau "movie box" karena diduga jadi tempat prostitusi terselubung.

"Keberadaan tempat hiburan bioskop mini atau movie box di Kota Pekanbaru sudah membuat resah masyarakat," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi di Pekanbaru, Rabu.

Mulyadi mengemukakan tempat hiburan yang satu ini sering disalahgunakan oleh penggunanya menjadi tempat mesum dan rawan penggunaan narkoba dan minuman keras.

Menurut dia ini terbukti dari hasil razia cipta kondisi Polsek Tampan baru-baru ini, dimana para pengunjung tempat hiburan tersebut kedapatan sedang berbuat a susila.

Mulyadi menilai Pemko Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP masih kurang proaktif dalam melakukan pengawasan.

"Padahal sudah sering tempat hiburan sejenis ini berulah, dan kedapatan melanggar," tegasnya.

Karena itu sebut dia lagi pihaknya mempertanyakan tugas Satpol PP sebagai penegak Peraturan daerah (Perda).

"Ada apa? tentu ini jadi bahan pertanyaan kita di DPRD," ucap Mulyadi.

Kata Mulyadi lagi seharusnya dalam perizinan Pemko berkoordinasi dengan camat, lurah, serta RT/RW setempat untuk meningkatkan pengawasan agar hal-hal yang berbau amoral bisa diminimalisir.

"Pemko harus bersikap tegas, jangan sampai generasi muda rusak karena tempat hiburan ini, lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, Jika memang menyalahi atau tidak ada izin sama sekali, lebih baik ditutup saja,"tegasnya.

Politisi PKS ini juga menilai, selain tempat prostitusi lokasi seperti bioskop mini dan tempat hiburan sejenis ini terindikasi jadi tempat traksaksi narkoba dan jual beli minuman keras (Miras).

Untuk itu ia berharap keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan yang ada.

"Tentunya dalam hal ini bukan hanya bioskop mini tempat hiburan lainya juga harus ditindak tegas sesuai aturan, apalagi yang kedapatan menjual miras dan transaksi Narkoba harus diberi sanksi tegas, dan sepatutnya ditutup," tambahnya.