Legislator Pekanbaru Desak Disdukcapil Segera Perbaiki Alat Perekam E-KTP

id legislator pekanbaru, desak disdukcapil, segera perbaiki, alat perekam e-ktp

Legislator Pekanbaru Desak Disdukcapil Segera Perbaiki Alat Perekam E-KTP

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk segera melakukan perbaikan terhadap alat perekam data Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang alami kerusakan di beberapa kecamatan.

"KTP merupakan identitas diri yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Jika alat perekamannya rusak bagaimana," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman di Pekanbaru, Rabu.

Sondia Warman mengemukakan saat ini dilaporkan banyak alat perekaman data e-KTP di Pekanbaru yang rusak.

Rusaknya alat perekaman data ini telah mengganggu pembuatan e-KTP masyarakat yang tiap harinya meningkat baik akibat pindah kependudukan, maupun bertambahnya usia anak 17 tahun dan sudah wajib miliki identitas.

"Di beberapa kecamatan Kota Pekanbaru kini alami kerusakan alat perekam data, ini berdampak pada terganggunya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam mengurus e-KTP," tuturnya.

Karena itu Sondia Warman meminta kepada pihak kecamatan untuk dapat segera melaporkan kerusakan ini ke jenjang lebih tinggi yakni Disdukcapil agar dilakukan perbaikan alat perekaman data e-KTP.

"Agar masyarakat bisa mengurus dan mendapatkan e- KTP secepatnya.

Ia juga berharap tidak usah menunggu jika memang pihak kecamatan bisa segera memperbaiki alat perekam data.

Sondia juga meminta pihak kecamatan harus sigap dalam mengatasi permasalahan rusaknya alat perekaman data e-KTP.

"Jangan hanya menunggu alat baru bisa malakukan perekaman tentunya ini suatu sikap yang tidak bijaksana," sarannya.

Ditambahkan politisi PAN ini lagi Kepala Disdukcapil juga bisa menjemput bola kepada instansi yang lebih tinggi di atasnya untuk menyampaikan kerusakan alat perekaman data e-KTP.

"Ada baiknya jemput bola untuk kondisi seperti sekarang, sebab masyarakat tidak akan peduli dengan kerusakan, mereka tahunya semua lancar, kalau begini yang jelek namanya pasti instansi yang menanganinya," tambahnya mengakhiri.

Di sisi lain Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Baharuddin dikonfirmasi membenarkan ada kerusakan beberapa alat perekam e-KTP di kecamatan.

"Ada empat kecamatan yang alat perekamnya mengalami kerusakan Payung Sekaki, Sail, Tampan dan Bukit Raya," ucap Baharuddin.

Namun sebutnya dua diantaranya sudah perbaikan yakni Kecamatan Tampan dan Bukit Raya. Masih rusak itu di Payung Sekaki dan Sail.

Ia menambahkan meski alat perekam rusak pihaknya memastikan tidak mengganggu perekaman data e-KTP. Sebab warga masih bisa merekam data di tempat lain.

"Tidak ada masalah, perekaman masih bisa di tempat lain," katanya.

Pantauan antara di Kecamatan Payung Sekaki yang kini mengalami kerusakan alat merekam data e-KTP, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)menyarankan penduduknya melakukan perekaman ke Tampan.

Alat perekam yang dimiliki Kecamatan Payung Sekaki ini sudah rusak sejak setahun lalu.