Empat Warga Inhil Diciduk Aparat Terkait Keterlibatan Dalam Narkoba

id empat warga, inhil diciduk, aparat terkait, keterlibatan dalam narkoba

Empat Warga Inhil Diciduk Aparat Terkait Keterlibatan Dalam Narkoba

Tembilahan (Antarariau.com) - Polsek Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau berhasil menciduk empat orang pria diduga tersangka usai melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (28/3) sekira pukul 00.45 WIB.

"Ke empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Rah (32) warga Parit 06 Jalan Penunjang Kelurahan Madani Kecamatan Reteh, Ren (35) warga Jalan Merdeka, Desa Sanglar Kecamatan Reteh, Id (19) warga Parit Buntu, Desa Mekar Sari Kecamatan Reteh dan Al (35) warga Pasar Lama Desa Seberang Sanglar, Kelurahan Madani Kecamatan Reteh," ungkap Paur Humas IPTU Heriman Putra di Tembilahan, Rabu.

Putra menuturukan, dari empat pelaku tersebut, tiga diantaranya diamankan di sebuah bengkel, Jalan Penunjang Parit 13 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.

Sedangkan satu tersangka lainnya yakni Rah yang diduga pengedar, berhasil diamankan setelah mendapat keterangan dari ke tiga tersangka.

Putra menerangkan, kronologis penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh bahwa ada dua orang laki-laki dari Desa Sanglar datang ke Desa Pulau kijang untuk membeli narkotika.

Setelah mendapat data yang akurat, Personel Polsek Reteh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Reteh AKP Suharyono melakukan penagkapan terhadap tiga orang pelaku yakni Ren, Al dan Id yang saat itu berada di TKP. Sedangkan tersangka Rah diamankan di lokasi yang berada tak jauh dari rumahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari terduga pelaku Rah adalah satu paket sedang diduga sabu-sabu, satu unit HP lipat merk Samsung warna hitam, saru unit timbangan digital dan uang tunai sejumlah Rp. 1.700 Ribu, Sedangkan dari terduga pelaku Ren, disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion, empat paket sedang diduga sabu-sabu dan dua unit Hp. Terakhir, dari terduga pelaku Id disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio, satu unit Hp dan uang tunai sejumlah Rp. 1.124 Ribu.

"Saat ini, ke empat terduga pelaku beserta barang bukti diamankan Polsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut," demikian Putra.

Oleh: Adriah Akil