Mutilasi Tubuh Bayu jadi 13 Bagian, Pelaku Patut Diduga Psikopat

id mutilasi tubuh, bayu jadi, 13 bagian, pelaku patut, diduga psikopat

Mutilasi Tubuh Bayu jadi 13 Bagian, Pelaku Patut Diduga Psikopat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Bengkalis mengungkapkan pelaku pembunuhan dengan mutilasi HR (31) yang baru saja tertangkap di Apartemen di Jakarta diduga psikopat terlihat dari catatannya yang pernah dilaporkan istrinya ke pihak berwajib.

"Cukup mengejutkan pelaku memutilasi korban jadi 13 potongan. Berkemungkinan ada gangguan psikologis dan patut diduga psikopat. Secepatnya akan dilakukan tes psikologi, " kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan bahwa untuk catatan ktiminal HR pernah dilaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh istrinya. Namun laporan di Kepolisian Sektor Rupat Utara itu dicabut dan masalah dianggap selesai.

"Tapi HR sekarang tinggal sendiri, istrinya sudah tidak berada di ruko (tempat tinggal ) pelaku dan lokasi pembunuhan) tersebut," ungkapnya.

Polres Bengkalis sudah menetapkan tiga tersangka pembunuhan dengan mutilasi pada Jumat (24/3) itu, ketiganya AN, HR, dan AA. HR diketahui mengeksekusi dengan pisau, sedangkan AN dan AA memegang korban.

"Korban langsung terkapar, AN dan AA langsung kabur. Karena panik tinggal sendiri di rukonya HR diduga melakukan mutilasi," lanjutnya.

Ketiga tersangka diketahui hanya hubungan pertemanan, HR memiliki ruko tempat main billiard. AN alias gondrong juga bekerja wiraswasta, sedangkan AA belum diketahui karena masih belum tertangkap.

Setelah mutilasi, tubuh Bayu dipotong hingga beberapa bagian dan dimasukkan ke dalam koper dan tong bekas minyak. Kemudian HR juga meninggalkan ruko miliknya kabur bersama anaknya ke Jakarta.

Ruko di Rupat itu sendiri letaknya berjauhan dengan bangunan lain sehingga tifak diketahui oleh warga sekitar maupun bau mayatnya. Sementara polisi baru mendapat informasi pada Senin (27/3) dari pelaku AN yang awalnya menjadi pelapor mengaku lari karena takut melihat pembunuhan itu.

Polisi juga berusaha mencari pelaku HR dan pada Rabu (29/3) Setelah pen ditemukan pelaku AR berada di Jakarta ditangkap di Apartemen di Jakarta.