Pemkab Inhil Dan Kejari Teken MOU TP4D

id pemkab inhil, dan kejari, teken mou tp4d

Pemkab Inhil Dan Kejari Teken MOU TP4D

Tembilahan (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menandatangani nota kesepakatan tentang Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di aula Kantor Bupati, Kamis (30/3).

Pertemuan dan penandatanganan nota kesepakatan yang turut dihadiri kepala Kejari Inhil, Lulus Mustofa dan seluruh kepala Organisasi Perwngkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil bertujuan untuk memberikan penerangan hukum terkait materi perencanaan, pelelangan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, tertib administrasi dan pengelolaan uang negara tahun anggaran 2017.

"Penandatanganan nota kesepakatan TP4D ini juga berguna untuk mengantisipasi masalah dalam pelaksanaan pembangunan," ujar Bupati Inhil, Muhammad Wardan di Tembilahan, Kamis.

Selain itu, Kehadiran TP4D kata dia, juga merupakan solusi atas kekhawatiran pengambilan kebijakan, baik oleh Penguasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan lainnya. Sehingga, dapat mendorong penyerapan anggaran pada setiap OPD yang memberi imbas positif terhadap pembangunan daerah.

"Ini juga merupakan sarana strategis, dalam upaya menjalin koordinasi dan sinergitas. Kehadiran TP4D merupakan solusi kekhawatiran yang membuat penyerapan anggaran rendah," katanya.

Bahkan, jika dilihat dari sisi hukum, penandatanganan TP4D ini juga dapat dijadikan sebagai langkah antisipatif atas tindak pidana korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten Inhil.

Lebih lanjut Wardan mengatakan, keberhasilan kinerja pemerintahan, seperti dalam pembangunan dan pelayanan publik berjalan beriringan dengan aturan yang berlaku.

"Keberhasilan tersebut senantiasa mengacu dengan aturan yang bersifat preventif dan persuasif, pendampingan hukum, monitoring serta evaluasi yang dilakukan," ujarnya.

Untuk itulah, Ia mengimbau kepada para Kepala OPD untuk secara konsisten mematuhi nota kesepakatan yang telah ditandatangani.

"Setelah ditandangani jangan hanya formalitas. Dengan ini, tingkatkan koordinasi lintas institusi. Pahami benar aturan hukumnya, sebelum mengambil kebijakan. Jangan sampai mengambil kebijakan yang bertentangan," imbaunya.

Terakhir, Wardan mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil untuk tidak ragu dalam menjalankan APBD tahun 2017.

"Sebab, dengan keragu-raguan akan membuat pembangunan tidak maksimal, pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat terhambat dan pelayanan publik tidak berjalan. Sementara, tuntutan masyarakat terhadap pembangunan semakin besar, begitu juga dengan kesejahteraan dan pelayanan publik. Maka, sekali lagi saya minta, agar ASN harus tetap konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya tanpa adanya keraguan," tutur Wardan. (ADV)

Oleh: Adriah Akil