Gawat!!! Remaja 16 Tahun Nekad Curi Motor

id gawat remaja, 16 tahun, nekad curi motor

Gawat!!! Remaja 16 Tahun Nekad Curi Motor

Tembilahan (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau mengamankan seorang remaja beralamat di Parit Delapan Kota Tembilahan atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125 hitam dengan nomor polisi BM 6966 GA.

"Terduga pelaku berinisial MR (16) seorang remaja yang tidak bekerja," kata Paur Humas Iptu Heriman Putra di Tembilahan, Rabu.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Dusun Kelapa Gading A3 Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Riau, Selasa (4/4) sekira pukul 19.00 WIB terhadap sepeda motor milik korban atas nama Suhai (27) seorang petani, warga jalan Lintas Provinsi.

Kejadian tersebut bermula saat korban pulang kerumahnya untuk makan dan memarkirkan sepeda motor miliknya di pinggir jalan tepat di depan rumahnya. Saat kembali keluar rumah, korban terkejut melihat tidak ada lagi sepeda motor miliknya terparkir di tempat semula.

Melihat kejadian itu, korban bersama masyarakat sekitar mencoba mencari sepeda motor tersebut. Sesampainya di Desa Bayas Jaya, korban melihat sepeda motor miliknya dikendarai seorang laki-laki diduga pelaku.

"Sempat terjadi kejar-kejaran saat itu. Akibat gugup dikejar massa, pelaku tidak bisa mengendalikan sepeda motornya, dan mengakibatkan ia terjatuh. Bukannya menyerah, pelaku malah berusaha lari ke dalam Gang. Namun, upaya tersebut gagal dan pelaku dapat tertangkap," papar Putra.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku aksi pencurian tersebut dilakukannya bersama tiga orang temannya yakni berinisial Yo, He dan Jo.

"Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125 hitam dengan nomor polisi BM 6966 GA. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kempas guna Penyidikan lebih lanjut," tutur Putra.

Oleh: Adriah Akil