Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau segera menerapkan peraturan baru terkait dengan perbedaan seragam PNS dan honorer yang ada di daerah itu sesuai dengan peraturan gubernur setempat yang dimulai pada pekan ini.
"Penerapannya dimulai dalam pekan ini, namun itu semua dilakukan secara bertahap dan berproses," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan bahwa seragam PNS dan Honorer itu dibedakan bertujuan untuk melihat siapa yang melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar.
PNS itu, katanya, tugasnya sudah jelas yaitu melaksanakan tugas-tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sedangkan tenaga honorer atau tenaga harian lepas hanya bersifat untuk membantu kegiatan, jadi tidak ada honorer yang mengerjakan tugas-tugas ASN," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, diterapkannya perbedaan seragam dinas ini juga bertujuan agar masyarakat dapat melihat siapa yang melayani mereka, yaitu PNS atau honorer.
"Jika katanya sebagian besar honorer merasa malu memakai baju hitam putih, mau gimana lagi, ketentuannya memang seperti itu," ujarnya.
Disamping itu, katanya, ada sebagian honorer yang nekad untuk memakai lambang-lambang ASN atau bahkan menggunakan pakaian Korpri.
"Tentu hal ini sudah menyalahi aturan dan ketentuan dan jika sudah begini, tentu harus diperbaiki agar kembali teratur," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, telah digariskan bahwa tidak lagi diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honorer.
"Namun dibeberapa kondisi, terkadang membutuhkan tenaga harian lepas seperti cleaning servis maupun satpam, kan tidak mungkin PNS yang membersihkan atau Satpol PP jadi satpam, tidak bisa begitu, karena Satpol PP tugasnya tidak untuk tenaga satpam, atau seperti Diskominfo yang membutuhkan tenaga IT, mereka merekrut tenaga-tenaga IT dan ditempatkan di SKPD untuk mendukung suksesnya Riau Go IT," paparnya.
Berita Lainnya
Dinas Nakertrans Riau lindungi 129.299 pekerja rentan dan nonASN
27 April 2024 18:54 WIB
Meranti dapat kuota 225 PPPK guru dan tenaga kesehatan
04 August 2023 17:10 WIB
Menpan RB: Tes calon ASN dan PPPK 2023 fokus tenaga pendidik dan kesehatan
17 March 2023 13:42 WIB
Tenaga pendidik dan peserta didik harus cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi
01 August 2022 15:28 WIB
Gubri dan Mendagri Malaysia bahas tenaga kerja ilegal dan narkoba
25 May 2022 23:49 WIB
BKKBN rekrut tenaga satgas lulusan S2 dan S1 percepat penurunan stunting di Riau
25 March 2022 12:29 WIB
100 perawat dan tenaga kesehatan Indonesia akan diberangkatkan ke Kuwait
11 March 2022 12:19 WIB
Vaksin gratis untuk lansia, tenaga pengajar dan pekerja publik di Inhu
18 May 2021 19:15 WIB