Tembilahan (Antarariau.com) - Sejumlah petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau menuntut ganti rugi kepada PT Indogreen Jaya Abadi yang beroperasi di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra karena dinilai telah merugikan mereka dengan matinya pohon kelapa mereka akibat hama kumbang.
Penegasan tuntutan ganti rugi tersebut diupayakan masyarakat desa setempat dengan melibatkan pemerintah daerah agar dicarikan solusi yang bisa mengembalikan kerugian mereka.
"Sebenarnya, pertemuan yang kami jadwalkan ini juga meminta kepada pihak perusahaan untuk turut hadir, namun nyatanya mereka tidak hadir. Jadi kami minta kepada bupati untuk bertidak tegas terhadap persoalan ini," kata Kuasa Hukum Masyarakat Sungai Bela Hairul Salim di Tembilahan, Senin.
Hairul mengungkapkan, ulah PT IJA telah mengakibatkan kerusakan terhadap kebun kelapa masyarakat, bahkan diperkirakan sekitar 300 ribu pohon kelapa masyarakat mati akibat hama kumbang.
"Untuk itulah kami meminta kepada Bupati Wardan selaku kepala daerah agar bertindak tegas terhadap perusahaan yang telah merugikan masyarakat tersebut," harapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini, izin PT IJA tidak pernah diperpanjang dan tidak memiliki IUP.
Ia berharap semoga dengan pertemuan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar ganti rugi yang diharapkan dapat terealisasi.
"Harapan masyarakat tentunya bupati secepatnya dapat menyelesaikan masalah ini dan dapat merealisasikan harapan masyarakat sehingga tidak memicu terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Dikatakan Hairul, masalah PT IJA memang tidak ada ujungnya dan cukup berlarut-larut. Upaya pemerintah terkait hal ini juga diakuinya sudah cukup banyak. Bahkan sebelumnya PT IJA pernah akan dipanggil paksa oleh DPRD Inhil untuk melakukan hearing terkait kerusakan puluhan ribu batang pohon kelapa akibat peremajaan di Parit Sungai Bungus dan Sungai Ular, Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra yang mengakibatkan kebun masyarakat rusak parah dan mati akibat diserang hama kumbang.
Disamping itu, Bupati Inhil Muhammad Wardan mengakui dari lubuk hati yang paling dalam ia sangat paham terkait apa yang dirasakan petani karena dirinya juga merupakan anak petani.
"Terkait hal ini, mari kita selesaikan bersama-sama. Doakan, agar ada solusi terbaik dan berpihak kepada masyarakat. Tugas pemerintah tidak lain dan tidak bukan semua muaranya adalah menyejahterakan masyakat," ungkap Wardan.
Yang jelas, lanjut Wardan, pemerintah tetap meresponsif dan akan mencarikan solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah juga telah membentuk tim khusus untuk menangani berbagai masalah perkebunan.
"Cerita masyarakat yang kian menderita sudah saya dengar, bahkan kebun yang diharapkan dengan hasil yang menjanjikan akhirnya sirna dan tidak menghasilkan sama sekali. Oleh karenanya pemerintah akan berupaya melakukan pendekatan lebih intensif lagi kepada pihak perusahaan agar kita dapat menemukan solusi terbaik," katanya.
Selanjutnya, guna menyelesaikan masalah, dalam waktu dekat ia juga akan berupaya duduk bersama dalam satu forum pertemuan antara Forkopimda dan perusahaan terkait agar masalah dapat segera diselesaikan. (ADV)
Oleh: Adriah Akil
Berita Lainnya
Dukung petani, Ketua Kadin Inhil borong beras organik Desa Kuala Sebatu
03 November 2023 13:04 WIB
Nilai tukar petani meningkat setiap tahun, ini harapan Bupati Wardan
22 August 2022 16:07 WIB
500 hektare kebun kelapa petani Inhil bakal diremajakan
25 January 2022 6:56 WIB
Wacana pelarangan ekspor kelapa bulat buat petani Inhil resah, ini jawaban anggota DPR RI
26 November 2020 21:13 WIB
Sairi, petani cabai Inhil yang tak takut gagal
25 August 2020 13:23 WIB
Kadin Inhil ajak petani produksi kerajinan lidi pohon nipah
02 March 2020 14:43 WIB
Polisi tangkap dua petani di Inhil karena diduga bakar lahan
16 October 2019 14:19 WIB
Petani Inhil Dapat Pelatihan Pengolahan Komoditi Kelapa
27 November 2018 16:40 WIB