Pemkab Kampar Komit Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

id pemkab kampar, komit tingkatkan, pelayanan kesehatan masyarakat

Pemkab Kampar Komit Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bangkinang Kota (Antarariau.com) - Sehubungan dengan telah dilaksanakannya ketentuan pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) melalui sumber dana APBN dan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI Daerah) melalui Budget Sharing. APBD Provinsi Riau dan APBD Kab/Kota Se-Provinsi Riau, namun kondisi dilapangan masih banyak ditemukan fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta JKN/KIS maupun Jamkesda.

Kondisi diatas seyogyanya dapat diatasi apabila OPD terkait di Kab/Kota mampu bersinergi dengan baik dalam melaksanakan amanat PP Nomor 76 tahun 2015 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan serta Perrnensos Nomor 5 Tahun 2016 tentang pelaksanaan PP Nomor 76 tahun 2015 tersebut.

Demikian disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Forum Group Discusion (FGD) di ruang rapat Asisten Pemerintahan Setda Kampar di Bangkinang, Senin (10/4).

Kegiatan yang insya Allah akan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar tersebut pada hari Senin (17/4) tersebut akan membahas terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan" Kata Ahmad Yuzar yang di hadiri juga oleh Sekretaris Dinas Sosial Muhammad, Kabag Kesra Setda Kampar Sismanedi, Kabag Hukum Setda Kampar Khairuman, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Devan serta Pengurus BPJS Kampar.

"Ini termasuk urusan wajib yang kita jalankan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat " Tambah Ahmad Yuzar lagi.

Untuk membangun sinergitas antar OPD terkait di Kab/Kota, maka diadakan kegiatan FGD tersebut, maka diharapkan kepada Saudara untuk dapat mempersiapkan pelaksanaan FGD serta mengundang Stakeholder terkait lainnya sebagai peserta FGD.

Sementara dari data yang ada dari jumlah penduduk Kabupaten Kampar 785.941 jiwa peserta masyarakat yang telah mempunyai jaminan kesehatan sebanyak 414.406 oran, sementara sebanyak 371.535 jiwa belum punya jaminan kesehatan.

Inilah tugas seluruh stakeholder untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kampar " Kata Ahmad Yuzar mengakhiri.

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2017