BLH Siak Tuding IKPP Bertanggung Jawab Atas Tumpahnya Tongkang Garam

id blh siak, tuding ikpp, bertanggung jawab, atas tumpahnya, tongkang garam

Siak (Antarariau.com) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak, Provinsi Riau menyatakan insiden tumpahnya garam akibat kebocoran pada salah satu sudut tongkang di pelabuhan Rasau Kuning, Perawang, Kecamatan Tualang adalah tanggungjawab perusahaan.

Pernyataan tersebut dikatakan Kepala BLH melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Ardayani kepada Antara, menanggapi insiden bocornya tongkang pengangkut garam milik PT Indah Kiat Pulp and Puper (IKPP) Perawang di pelabuhan Rasau Kuning, milik perusahaan itu pada Jumat (7/4).

"Pada Jumat (7/4) memang telah terjadi insiden kebocoran pada tongkang pengangkut garam untuk PT IKPP, namun mereka baru melaporkan pada pihak BLH pada Sabtu siang," katanya di Siak, Selasa.

Dia mengingatkan pihak PT IKPP Perawang untuk lebih menekankan keamanan atau "safety" angkutan dan bongkar muat barang yang melewati sungai Siak.

Dia mengatakan pihaknya lebih menekankan dan menyayangkan keamanan yang dimiliki perusahaan kertas itu. Meskipun mereka mengklaim itu adalah tanggungjawab pihak ketiga (pengangkut), namun insiden tersebut terjadi di pelabuhan Rasau Kuning.

"Dimana pelabuhan itu sudah masuk dalam kawasan perusahaan IKPP, bagi kami pihak perusahaan tetap harus bertanggungjawab dan memberi sanksi keras pada pihak ketiga yang kontrak dengan mereka," jelasnya.

Dengan demikian, kata Ardayani lagi pihak ketiga PT IKPP tidak mengecek kondisi tongkang sebelum dioperasikan mengangkut garam.

"Kali ini baiklah hanya garam, kalau lain waktu lebih berbahaya dari itu bagaimana? masyarakat kita yang menjadi imbasnya. Bagi kami Mereka tetap salah," tegasnya.

BLH Siak juga menyayangkan penanganan yang terkesan lamban dari pihak perusahaan. Sebab baru dilaporkan satu hari setelah kejadian.

"Penanganan insiden seperti ini harusnya cepat, ini pengangkutannya berhari-hari baru selesai hari ini, meski mereka sudah berjibaku mengangkut dan mendatangkan alat berat. Lalu mengapa tidak cepat melaporkan pada kami dan pihak lainnya. Harusnya pihak perusahaan besar seperti mereka angkutannya harus lebih safety," katanya.

Dia menegaskan apabila terjadi lagi insiden demikian, PT IKPP harus memberi sanksi yang tegas kepada pihak ketiga. Untuk garam yang tumpah ke sungai tidaklah berbahaya, sebab kandungannya sama dengan garam dapur, bahkan memiliki kandungan NaCL yang lebih tinggi hingga 95 persen, yang diimpor mereka dari Australia.

"Perlu kami jelaskan bahwa tongkang itu bocor pada salah satu sudut, bukan oleng ataupun tumpah/tumbang ke sungai. Garam yang terbuang ke sungai tidaklah banyak dan separah itu. Sebab mereka langsung memindahkan ke tongkang lainnya menggunakan alat berat," katanya.