Pemko Dumai Terima Hibah Barang Milik Negara Senilai Rp5,26 Miliar

id pemko dumai, terima hibah, barang milik, negara senilai, rp526 miliar

Pemko Dumai Terima Hibah Barang Milik Negara Senilai Rp5,26 Miliar

Dumai (Antarariau.com) - Wali Kota Dumai, Riau, Zulkifli As menandatangani serah terima hibah barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa tiga aset bergerak bernilai sekitar Rp5,26 miliar, Rabu.

Humas Pemkot Dumai Riski Kurniawan mengatakan tiga barang milik negara yang dihibahkan tersebut berupa satu unit instalasi air buangan domestik, satu alat berat jenis buldozer merek Catepillar, dan Crawler Excavator merek Case plus Attachment.

"Tiga golongan aset ini telah difungsikan di sejumlah organisasi perangkat daerah yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup Dumai," kata Riski kepada pers.

Dijelaskan, Kota Dumai satu dari 96 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta yayasan yang menerima hibah aset negara ini. Penyerahan hibah dilakukan di Kantor Kementerian PUPR Jakarta Selatan oleh Dirjen Cipta Karya.

Penyerahan aset BMN ini dalam rangka tertib administrasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 serta tindak lanjut persetujuan hibah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.

"Aset berasal dari anggaran pemerintah pusat ini selanjutnya dipindahkan kewenangan ke daerah," sebutnya.

Kementerian PUPR menyebutkan aset barang milik negara diserahkan ke sejumlah pemerintah daerah ini bernilai total sekitar Rp816 triliun, dan diambil kebijakan hibah untuk dapat digunakan daerah.

Hibah BMN ini bermakna positif bagi Kementerian PUPR dan aset diharap dapat terjaga dan terpelihara dengan baik karena digunakan oleh pemerintah daerah sesuai peruntukan.

Aset ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pembangunan di daerah.

(Infotorial/Humas)