137.000 Warga Inhil Jadi Peserta Penerima PBI

id 137000, warga inhil, jadi peserta, penerima pbi

 137.000 Warga Inhil Jadi Peserta Penerima PBI

Tembilahan, (Antarariau.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, hingga April telah mencatat sebanyak 137.659 warga miskin setempat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI.

"Hingga April 2017 masyarakat miskin di Inhil yang sudah ditanggung sebagai peserta dari kuota sharing Pemrov dan Pemkab serta dari APBD Kabupaten berjumlah 137.659," kata Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan, BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Prayudi Ananda Septian di Tembilahan, Kamis.

Yudi merincikan, jumlah kepesertaan PBI tersebut berasal dari "budget sharing" APBD Pemrov dan APBD Kabupaten Inhil sebesar 127.159, ditambah dengan non budget sharing dari Pemerintah Kabupaten sebesar 10.500.

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan melalui Dinas Sosial mengaku sangat kesusahan untuk menentukan masyarakat yang berhak dan tidak berhak masuk kedalam PBI, hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat Inhil mengaku miskin dan mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan iuran.

"Masalah tersebut menjadi kendala kami saat ini. Kasus ini pula memperlihatkan bahwa angka kemiskinan di Inhil sangat tinggi," ucapnya.

Selain itu, kasus ini juga mengakibatkan penyimpulan terhadap angka kemiskinan di Inhil menjadi variatif.

Untuk itulah, beberapa waktu lalu, Bupati Inhil Muhammad Wardan meminta kepada Disdukcapil untuk melakukan standarisasi indikator kemiskinan sebagai acuan yang dapat digunakan secara umum.

Hal ini juga bertujuan untuk menghindari kesimpang siuran terkait angka kemiskinan yang riil di Inhil.

Meski demikian, lanjut Yudi, BPJS Kesehatan Tembilahan bersama Dinas Sosial akan tetap berupaya melakukan pendataan sehingga bantuan jaminan kesehatan tersebut tepat sasaran.

Lebih lanjut ia menyebutkan, meski dihadapi dengan sejumlah masalah, pihaknya melalui Dinas Sosial tetap terus mengakomodir masyarakat miskin di Kabupaten Inhil agar dapat tercover ke dalam kuota yang tersedia.

"Hingga saat ini, Dinsos tetap mengakomodir masyarakat yang mendaftar sepanjang masih memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan tidak melupakan tanggungjawab dalam memastikan status calon peserta," ucapnya. (Adv)

Oleh : Adriah Akil