Digerebek Polisi Bangkinang, Pengedar ini Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci

id digerebek polisi, bangkinang pengedar, ini sembunyikan, sabu di, mesin cuci

Digerebek Polisi Bangkinang, Pengedar ini Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau membekuk dua orang pengedar dengan barang bukti ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan di belakang mesin cuci dalam kamar mandi.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu di belakang mesin cuci di dalam kamar mandi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.

Dua orang diduga pengedar itu JS (32) dan GM (35) ditangkap pada Sabtu (15/4) siang lalu di Rumah JS Dusun Penyasawan Timur. Padamya ditemukan satu paket sedang dan tujuhpeket kecil narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Kronologis penangkapannya, personil unit Reserse Kriminal Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah JS sedang terjadi transaksi sabu-sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, kepala unit reskrim beserta anggota langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian tim masuk ke dalam rumah JS dan menemukan dua orang laki-laki yaitu JS dan GM. JS berusaha lari dan diamankan di dalam kamar mandi dan GM yang ternyata merupakan residivis dalam perkara narkotika diamankan di dapur karena berusaha lari.

"Setelah kedua terduga pelaku diamankan, kemudian personil melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun Penyasawan Timur. Disitu ditemukan sabu-sabu di belakang mesin cuci," ungkap Guntur.

Selain sabu-sabu diamankan juga barang bukti lainnya dua unit telepon seluler, dua buah dompet warna cokelat, uang tunai Rp800 ribu, serta masing-masing satu sendok sabu-sabu terbuat dari pipet dan satu bal plastik bening.

"Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kampar untuk proses lebih lanjut," demikian ujar kabid humas