Janjikan Jadi CPNS, 2 Penipu di Dumai Raup Rp8,3 Miliar

id janjikan jadi, cpns 2, penipu di, dumai raup, rp83 miliar

Janjikan Jadi CPNS, 2 Penipu di Dumai Raup Rp8,3 Miliar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau meringkus dua pelaku penipuan memberikan janji agar bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan meminta imbalan kepada 63 korban dengan total uang mencapai Rp8,3 Miliar.

"Pelaku mengatakan bisa membantu pelapor untuk menjadi CPNS di kementrian perhubungan program jalur khusus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Kedua pelaku perempuan SH (34) dan HN (51) harus mengakhiri aktivitas penipuannya setelah dilaporkan salah satu korban IVN (34). Awalnya pada Bulan April 2014 korban dan temannya pergi ke rumah pelaku menanyakan perihal penerimaan CPNS.

Diberitahukan pelaku bisa jadi CPNS Kementrian Perhubungan itu dan akan ditempatkan di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Dumai. Tapi dengan syarat korban harus memberikan uang sebesar Rp200 juta.

"Kemudian pada Mei 2014 korban memutuskan mentransfer uang sebesar Rp200 juta ke rekening Bank Mandiri HN. Tapi setelah itu pelaku mengatakan akan mengurus semuanya sampai korban menjadi CPNS di kementrian perhubungan laut," ungkap Guntur.

Akan tetapi sampai tahun 2016 saat ditanya korban, pelaku hanya mengatakan sabar saja atau tunggu saja dulu. Merasa tidak senang atas kejadian tersebut korban melaporkan kedua pelaku tersebut ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.





Hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui bahwa jumlah peserta yang ikut mendaftar pada pelaku totalnya sebanyak 63 orang. Namun sampai saat ini tinggal 38 orang, karena sudah mengundurkan diri sebanyak 25 orang.

"Jumlah uang yang telah dikumpulkan dari 63 peserta awal adalah sebanyak Rp.8,3 Millar. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk dugaan tersangka lainnya," demikian kabid humas.*