Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau melayangkan surat peringatan ke tiga terhadap pedagang yang masih bandel dengan tetap menempati lapak di Pasar Lumpur, padahal pemerintah sudah mempersiapkan lokasi Pasar Rakyat sebagai penggantinya.
"Surat Peringatan belum mereka respon dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) mengelar rapat dalam merumuskan langkah untuk memindahkan pedagang," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Kuansing Muradi di Teluk Kuantan, Selasa.
Sekretaris Daerah Muharlius dalam rapat tersebut meminta agar semua pihak bekerja optimal untuk menyampaikan dengan baik kepada pedagang agar secepatnya pindah kelokasi baru yang telah disediakan instansi terkait.
Tim yang ditunjuk untuk mengalokasikan sejumlah pedagang agar terus meningkatkan kinerja sehingga proses pemindahan bisa berlangsung cepat tanpa menimbulkan polemik baru sebagaimana harapan dari Bupati Kuantan Singingi Mursini.
"Mari kita lakukan dengan solusi yang terbaik, tanpa melanggar hukum," sebut Muharlius.
Menurutnya, salah satu hasil dari rapat tersebut yaitu, tim relokasi akan meminta pendapat hukum atau legal opinion kepada Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kuansing.
" Pendapat hukum menjadi pertimbangan Bupati," ujarnya.
Muharlius mengatakan, pemindahan itu dilakukan dalam rangka ingin mempercantik kota dan agar wilayah perkotaan terlihat bersih.
"Masih ada pedagnag yang enggan pindah, sementara kebijakan harus diambil maka rapat digelar dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait," terangnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Erdiansyah mengatakan, pendapat hukum hasil rapat koordinasi akan menjadi salah satu pertimbangan dalam mengambil sikap dan kebijakan.
"Tim relokasi akan melaksanakan perintah pimpinan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua TP4D Kejari Kuansing Revendra mengatakan, bahwa pihaknya menunggu surat permintaan pendapat hukum secara tertulis dari tim pemindahan pedagang pasar lumpur Pemkab Kuansing.
Menurutnya, pendapat hukum akan diberikan agar persoalan pemidahan sejumlah pedagang di lokasi terminal berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahpahaman dan dugaan melanggar aturan.
Berita Lainnya
Ganjar Pranowo sebut pedagang Pasar Induk Kajen curhat harga sembako tidak jua turun
16 January 2024 12:25 WIB
Presiden Jokowi disambut hangat masyarakat-pedagang di Pasar Melonguane Talaud
28 December 2023 15:04 WIB
Mendag Zulkifli Hasan ajak para pedagang pasar beradaptasi dengan kemajuan teknologi
19 December 2023 12:54 WIB
Gibran Rakabuming Raka "blusukan" temui pedagang Pasar Pandan Sari Balikpapan
16 December 2023 10:55 WIB
Cak Imin dengar keluhan pedagang Pasar Arengka Pekanbaru terkait kenaikan harga
02 December 2023 11:59 WIB
PARADE FOTO - Tempat baru bagi pedagang Pasar Bawah Pekanbaru
25 November 2023 7:50 WIB
Pedagang Pasar Bawah Kota Pekanbaru segera dipindah
02 November 2023 11:26 WIB
PARADE FOTO - Pedagang Pasar Bawah Pekanbaru bersiap pindah
21 October 2023 11:26 WIB