Kepsek SMA Muhammadiyah Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau Lakukan Penipuan

id kepsek sma, muhammadiyah pekanbaru, dilaporkan ke, polda riau, lakukan penipuan

Kepsek SMA Muhammadiyah Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau Lakukan Penipuan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Defi Warman dilaporkan ke Kepolisian Daerah Riau oleh seorang kontraktor atas nama Dedi Fionaldy (43)karena diduga melakukan penipuan.

"Laporan sudah diterima di Polda Riau. Korban melaporkan terlapor bernama Defi Warman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Penipuan dilaporkan terjadi tahun lalu saat korban mengadakan kerja sama pembangunan bersama pelaku dalam bidang interior sekolah tersebut. Diaepakati nilai kontrak kerja sama interior ini mencapai Rp2.195.868.000.

Namun setelah korban menyelesaikan interior tersebut, pelaku hanya memberikan pembayaran cek sebesar Rp500 Juta. Itu dengan nomor C0635541 Bank BNI kepada pihak korban.

Kemudian saat korban melakukan pemindahan cek tersebut ke rekeningnya atau "clearing" pihak bank menyatakan cek tersebut tidak ada saldo. Mendengar hal itu, korban langaung menjumpai pelaku dan mengatakan memang dana dalam cek tersebut belum ada.

Merasa dirugikan, korban terpaksa melaporkan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ini secara hukum."Masih pengumpulan barang bukti. Keterangan korban sudah dimintai saat melapor ke SPKT," ungkap Guntur.

Atas kejadian itu, korban warga Jalan Embun Pagi Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya ini mengalami kerugian materi senilai Rp2.195.868.000.

Terlapor Defi Warman diketahui juga merupakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Pekanbaru 2015-2020. Selain itu juga calon Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah Kota 2016 dari calon perseorangan.





Defi Warman ketika dihubungi melalui telepon selulernya, nomor miliknya tidak aktif di luar jangkauan. Dikirimkankan pesan Whats Up juga belum menjawab.***