Dituduh Lakukan Penipuan, Ini Bantahan Kepsek SMA Muhammadiyah Pekanbaru

id dituduh lakukan, penipuan ini, bantahan kepsek, sma muhammadiyah pekanbaru

Dituduh Lakukan Penipuan, Ini Bantahan Kepsek SMA Muhammadiyah Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Kota Pekanbaru Defi Warman membantah melakukan penipuan Rp2,1 miliar lebih seperti yang dilaporkan kontraktor Dedi Fionaldy (43) di Kepolisian Daerah Riau.

"Saya tidak kenal dengan Dedi Fionaldy itu. Yang saya kenal sama Dadang selaku pekerjaan proyek pribadi di sekolah ini. Tidak melalui Perusahaan Terbatas," kata Defi Warman di Pekanbaru, Rabu.

Penipuan dilaporkan dikatakan terjadi tahun lalu saat pelapor mengadakan kerja sama pembangunan bersama Defi Warman dalam bidang interior sekolah SMA Muhammadiyah. Nilai kontrak kerja sama interior ini mencapai Rp2.195.868.000.

Namun setelah menyelesaikan interior tersebut, Defi Warman dituding hanya memberikan pembayaran cek sebesar Rp500 Juta. Kemudian saat pelapor melakukan pemindahan cek tersebut ke rekeningnya atau "clearing" pihak bank diakuinya menyatakan cek tersebut tidak ada saldo.

Menanggapi hal itu, Defi Warman mengatakan bahwa dirinya pernah memberikan cek kosong, namun bukan untuk Dedi Fionaldy. Cek itu diberikan ke Dadang dan sudah dibayar tunai bertahap.

"Kalau cek itu ada sama Dedi berarti beliau sudah menguasai cek orang lain, itu bisa pidana," ujar Defi Warman.

Dia mengaku bahwa cek tersebut belum diisi dananya untuk mengantispasi keterlambatan pembayaran. Lalu pihaknya membayar dengan tunai dan ada buktinya.

"Sebelum jatuh tempo sudah dikonfirmasi dan ceknya belum dikembalikan Dadang. Tapi kita punya pernyataan dadang atas cek itu, saya tidak pernah mengasih pekerjaan sama yang namanya Dedi, tetapi dengan Dadang Aditiya," jelas Defi yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Pekanbaru ini.

Sementara itu di lain pihak Dadang Aditya rekanan kerja sebagaimana disebutkan oleh Defi Warman, ketika di konfirmasi menyatakan bahwa tidak ada unsur penipuan dalam kasus ini.

"Tidak ada yang namanya penipuan, ini hanya kesalahpahaman dan ketidakmengertian pelapor (Dedi Fionaldy)," ujarnya singkat.