Alokasi Dana Desa Meranti Sudah Dapat Dipergunakan

id alokasi dana, desa meranti, sudah dapat dipergunakan

Alokasi Dana Desa Meranti Sudah Dapat Dipergunakan

Selatpanjang (Antarariau.com) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menyebutkan bahwa 21 desa sudah bisa menggunakan alokasi dana desa (ADD) bersumber dari APBD Meranti untuk triwulan pertama.

"Baru 21 desa yang sudah bisa menikmati pencairan ADD sebesar 25 persen dari jumlah anggarannya pertahun," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepulauan Meranti, Edi M Nur, di Selatpanjang, Rabu.

Hingga saat ini ada 39 desa dari total 96 desa yang sudah mengajukan permintaan dana ADD ke pemerintah daerah, namun hanya 21 desa yang dinyatakan lengkap oleh BPMD secara administrasi, lebih dari itu masih dalam proses.

"Masih terdapat 59 desa lagi yang belum mengajukan permintaan ADD," sebutnya.

Ia menuturkan setiap desa mendapatkan alokasi dana yang berbeda berkisar Rp130 hingga Rp150 juta ditentukan berdasarkan kebutuhan desa itu sendiri.

Pencairan ADD periode pertama ini juga digunakan untuk belanja desa mulai dari keperluan operasional kantor desa hingga pembayaran honor perangkat desa dan periode selanjutnya akan dialokasi untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara belum bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah ke 96 desa di Kepulauan Meranti karena masih menunggu transfer dari pusat.

Ia menyarankan kepada pemerintah desa untuk menyusun rencana kegiatan oleh pejabat pelaksana kegiatan dan pejabat pengelola keuangan agar rencana pembangunan dasar di perdesaan tepat sasaran.

"Pemerintah sudah menyerahkan anggaran desa untuk dikelola sebaik mungkin dan jangan disiakan begitu saja, harus ada bukti realisasi kegiatan yang dilakukan pemerintah desa atas rencana kegiatannya," sebutnya.

Oleh: Erick Afnando