Semarang (Antarariau.com) - Polda Jawa Tengah memanggil ulang Pengageng Sasono Wilopo Keraton Surakarta Gusti Kanjeng Raden (GKR) Wandansari alias Koes Murtiyah sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat pemberian gelar bangsawan atau "Kekancingan" Keraton Surakarta.
"Dipanggil ulang untuk hadir pada 20 April," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Rabu.
Sebelumnya, Koes Murtiyah tidak memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 17 April.
Selain Koes Murtiyah, penyidik juga memeriksa saksi lain dalam perkara tersebut hari ini.
Menurut Djarod, saksi yang diperiksa hari ini yakni Pelaksana Tugas Paku Buwono XIII Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puger.
"Ada 74 pertanyaan yang diajukan," katanya.
Saksi lain yang juga dimintai keterangan oleh penyidik yakni para penerima gelar bangsawan yang diduga dipalsukan tersebut.
Namun, Djarod belum bersedia mengungkapkan nama-nama penerima gelar bangsawan itu.
Dalam penyidikan perkara ini, kepolisian juga telah menggeledah Keraton Surakarta.
Dalam penggeledahan Keraton Surakarta pada 15 April 2017 diamankan sejumlah barang bukti, seperti stempel keraton, seperangkat komputer, serta surat permohonan pemberian gelar.
Berita Lainnya
Korban tewas kecelakaan di Bawen bertambah satu orang
24 September 2023 14:44 WIB
Polda Jateng tanam bibit pohon hijaukan tepian Waduk Jatibarang Semarang
23 August 2023 12:10 WIB
Polda Papua kirim 12 peternak ikuti latihan ketrampilan di Karanganyar, Jateng
19 January 2022 20:31 WIB
Wah, pelanggaran lalu lintas ETLE di Jateng tertinggi nasional
15 January 2022 22:04 WIB
Puluhan pengunjung tempat hiburan diciduk, ada apa?
28 March 2021 9:39 WIB
Polisi ringkus dua mahasiswa pengedar ganja di kampus Unnes Semarang
18 August 2020 14:17 WIB
Majikan ini tega aniaya pembantu rumah tangganya
26 April 2020 14:23 WIB
Wah, ada cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten
17 January 2020 8:27 WIB