Putussibau, Kalbar (Antarariau.com) - Rudi Wilyardi (37), narapidana dalam kasus narkoba, meninggal dunia ketika berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Yang bersangkutan meninggal semalam pada Kamis (20/4) pukul 17.20 WIB," kata Kepala Rutan Kelas II B Putussibau, Mulyoko ketika dihubungi via telepon di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat.
Menurut Mulyoko, meninggalnya Rudi Wilyardi tersebut karena sakit komplikasi, bahkan yang bersangkutan sempat dirawat di rumah sakit selama dua minggu.
Karena pihak rumah sakit tidak sanggup mengobatinya, maka minggu lalu dibawa pulang ke Rutan.
"Pihak rumah sakit memberikan rujukan ke Pontianak, karena belum ada jawaban dari pihak keluarga, belum sempat dibawa ke Pontianak akhirnya meninggal di Rutan," jelas Mulyoko.
Dikatakan Mulyoko pada pukul 21.00 WIB jasad Almarhum Rudi Wilyardi langsung diantar ke tempat keluarganya di Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu.
Rudi Wilyardi merupakan warga binaan kemasyarakatan Rutan Kelas II B Putussibau sejak Oktober 2015 dengan vonis pidana selama enam tahun denda sebanyak satu miliar rupiah subsider tiga bulan.
" Jika tidak meninggal yang bersangkutan bebas tanggal 17 Agustus 2021," kata Mulyoko.
Berita Lainnya
16 napi Lapas Pekanbaru terkonfirmasi COVID-19, seorang meninggal
30 October 2020 21:10 WIB
Keluhkan Sakit Pada Dada, Napi Rutan Dumai Meninggal Dunia
18 July 2016 16:20 WIB
Flash-Napi narkoba meninggal akibat AIDS
08 February 2012 16:38 WIB
Kunjungi Rutan Siak, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau lakukan hal ini
09 April 2024 19:35 WIB
Polda Riau serahterimakan 15 senjata api dan 550 amunisi pada lapas/rutan
29 February 2024 10:18 WIB
Dari dalam Rutan Pekanbaru, napi ini tipu wanita hingga Rp38 juta
26 February 2024 16:49 WIB
FOTO - Suasana wafatnya Kepala Rutan Pekanbaru
21 February 2024 7:15 WIB
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru wafat
20 February 2024 23:53 WIB