Jakarta (Antarariau.com) - Dodik Setiawan Nur Heriyanto akan dikukuhkan meraih gelar doktor (PhD) di bidang hukum dari Universitas Debrecen, Hongaria, setelah mengikuti sidang terbuka dengan predikat sangat istimewa dengan pujian terbanyak (summa cumlaude), yang juga dihadiri Duta Besar RI untuk Hongaria, Wening Esthyprobo.
Dodik mempertahankan disertasi berjudul Scope and Effect of the Immunity Principles in International Private and Business Law di hadapan komite sidang yang diketuai Wakil Dekan Fakultas Hukum di Universitas Debrecen Prof. Dr. Bencze Matyas pada Rabu (19/4), demikian keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Budapest.
Salah seorang anggota komite sidang disertasi, Dr. Habil Mezei Peter PhD dari Universitas Szeged, menyampaikan bahwa Dodik berhasil membuktikan argumen dan memenuhi kriteria serta persyaratan untuk mendapatkan gelar PhD dari Universitas Debrecen.
Ia menilai disertasi Dodik, yang lahir di Bantul (Jawa Tengah) pada 1986, akan sangat bermanfaat tidak hanya bagi praktisi hukum dan akademisi, namun juga bagi para pejabat pemerintahan.
Pada akhir sidang, seluruh anggota komite sepakat memberikan gelar PhD kepada Dodik dengan predikat sangat istimewa dengan pujian terbanyak (summa cumlaude), dan menyarankan agar nantinya disertasi tersebut dapat diterbitkan dalam bentuk buku.
Duta Besar Wening menyampaikan rasa bangganya dapat menghadiri peristiwa bersejarah tersebut.
"Hari ini merupakan hari bersejarah, mahasiswa Indonesia membuktikan kemampuan akademisnya dengan hasil yang sangat membanggakan. Saya berharap agar Saudara Dodik dapat mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia dengan karya-karyanya dan peristiwa ini dapat menjadi penyemangat bagi teman-teman mahasiswa lainnya yang sedang studi di Hongaria," katanya.
Dodik merupakan dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang mendapatkan beasiswa dari Hungarian State Scholarship untuk mengambil pendidikan strata tiga (S3) di bidang hukum di Geza Marton Doctoral School of Legal Studies, University of Debrecen, yang diselesaikan dalam waktu tiga tahun.
Berita Lainnya
Dosen UII hilang kontak terdeteksi masuk AS melalui Boston
19 February 2023 21:29 WIB
Raih IPK 3.97, Pemuda Kampar Pemuncak di INSTIPER Yogyakarta
27 March 2017 14:45 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB