Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyatakan telah "merumahkan" atau tidak mempekerjakan lagi sebanyak 750 tenaga harian lepas (THL) untuk menyeimbangkan keuangan daerah pada 2017.
"Dengan pengurangan 750 THL itu bisa menghemat anggaran Rp4 miliar," kata Ketua Tim Verifikasi THL Pekanbaru, Mutia Eliza di Pekanbaru, Jumat.
Pengurangan THL itu, kata Mutia bukan tanpa alasan yang jelas. Menurut dia, THL yang "dirumahkan" disebabkan oleh sejumlah faktor. Diantaranya adalah faktor umur serta kinerja.
Ia menjabarkan, dari segi umur, THL yang dirumahkan berada pada usia 58 tahun, dan dinilai tidak lagi produktif dalam menjalankan tugas.
Selain itu, THL yang ternyata memiliki kartu tanda penduduk (KTP) bukan Pekanbaru, serta pernah mendapatkan teguran atau surat peringatan, juga menjadi pertimbangan untuk "dirumahkan".
Pengurangan terbanyak, kata dia, ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersilahan (DLHK).
Dengan adanya pengurangan tersebut tim verifikasi THL Pemko Pekanbaru mengklaim mampu menghemat anggaran hingga Rp4 miliar setiap bulan. Penghematan anggaran tersebut selain berdasarkan jumlah gaji yang diterima 750 THL itu.
"Angka itu sudah cukup bagus untuk efesiensi anggaran," kata dia.
Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru tengah melakukan eksistensi Analisa Beban Kerja (ABK). Tim verisikasi THL bahkan sudah turun ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera membuat ABK di Satkernya masing-masing.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS sebelumnya memberikan sinyal untuk merumahkan 1.500 THL dari 5.847 THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Salah satu THL yang akan dikurangi adalah THL buruh kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
"Sejak awal kita sudah kirim surat edaran pengurangan THL. Cuma ada kawan-kawan yang belum menindaklajutinya. Padahal surat edaran kita itukan jelas, bahwa harus ada pengurangan," katanya beberapa waktu lalu.
Bahkan, Noer sebelumnya juga telah meminta laporan kebutuhan THL berdasarkan beban kerjanya di masing-masing satuan kerja.
Namun, hingga kini Noer belum menjelaskan satuan kerja mana saja menindaklanjuti surat edaran tersebut.
Setiap tahun, Pemko Pekanbaru mengelontorkan dana hingga lebih kurang Rp150 miliar untuk membayar honor dan tunjangan hari raya bagi THL yang bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru jumlahnya tidak kurang dari 5.847 orang.
Untuk setiap bulan, mereka rata-rata mendapatkan bayaran lebih kurang Rp2,1 juta di luar tunjangan hari raya sebesar Rp450 ribu. Artinya dalam satu tahun Pemko Pekanbaru harus membayar setiap THL dari APBD lebih kurang Rp25.650.000 per tahun.
Berita Lainnya
Siak anggarkan Rp48,9 miliar untuk Pemilu 2024
14 November 2023 13:03 WIB
Kemeterian PUPR tahun ini alokasikan anggaran Rp34 miliar untuk perbaikan jalan rusak
25 September 2023 14:39 WIB
Lemhannas RI ajukan anggaran Rp331,18 miliar untuk tahun 2024
08 June 2023 15:17 WIB
Ditinggal Bupati Adil, Meranti defisit ratusan miliar, Sekda : Tunda program tak penting
08 May 2023 15:35 WIB
Dinas PUPR-PKPP Riau alokasikan Rp13,29 miliar anggaran perbaikan jalan Pekanbaru
06 April 2023 13:29 WIB
Pemkot Pekanbaru akan anggarkan Rp95 miliar untuk Pilkada 2024
30 January 2023 13:09 WIB
Kementerian PUPR alokasikan anggaran penyediaan hunian IKN Rp537 miliar di 2023
25 January 2023 14:01 WIB
KPU ajukan Rp458 miliar anggaran Pilkada 2024
23 January 2023 17:41 WIB