451 Pengguna Teknologi Nuklir Di Jatim Masuk Pengawasan Bapetan

id 451 pengguna, teknologi nuklir, di jatim, masuk pengawasan bapetan

451 Pengguna Teknologi Nuklir Di Jatim Masuk Pengawasan Bapetan

Surabaya (Antarariau.com) - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengawasi 451 pengguna teknologi nuklir, termasuk di antaranya pabrik dan rumah sakit, di Jawa Timur.

"Penggunaannya oleh instansi sangat perlu mendapat pengawasan ketat karena sangat banyak instansi yang memanfaatkan, mulai industri hingga kesehatan," kata Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Badan Pengawas Tenaga Nuklir Choirul Huda kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Di Jawa Timur, menurut dia, ada 112 perusahaan, termasuk pabrik minyak, pabrik plastik, dan pabrik rokok, serta 339 rumah sakit yang menggunakan teknologi nuklir.

Ia menjelaskan pabrik minyak menggunakan teknologi nuklir untuk mencari sumber minyak, pabrik rokok menggunakannya untuk mengukur kepadatan tembakau dalam sebatang rokok, dan rumah sakit antara lain menggunakannya untuk membunuh sel kanker dan menemukan organ yang terinfeksi kanker.

Bapeten mengatur izin penggunaan teknologi nuklir dan mengawasi penggunaannya.

"Tahun 2016, 92 persen pengguna teknologi nuklir sudah baik. Jumlah ini, lebih baik dibanding skala nasional yang hanya 80 persen," katanya.

Bapeten meluncurkan aplikasi Balis untuk mendukung efektivitas pengawasan penggunaan tenaga nuklir di Indonesia dan meningkatkan jaminan keamanan penggunaannya.

Melalui aplikasi ini, Choirul menjelaskan, pemilik instansi atau pemegang izin bisa mengisi data secara daring sehingga inspektur dari Bapeten tinggal datang untuk memverifikasi data mereka.

Setelah melakukan verifikasi, Bapeten akan menempelkan stiker hijau untuk hasil penilaian yang baik, kuning untuk sedang dan merah untuk penilaian kurang.