3 Pelajar SMK di Inhu Berkomplotan Curi 4 HP Rekannya

id 3 pelajar, smk di, inhu berkomplotan, curi 4, hp rekannya

3 Pelajar SMK di Inhu Berkomplotan Curi 4 HP Rekannya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu menangkap seorang pelajar pelaku pencurian dengan pemberatan empat unit telepon seluler terhadap korban yang juga pelajar di sekolah sama.

"Pelaku AF (17), Pelajar Kelas XI SMKN 01 Kelayang, Inhu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/4) malam setelah dilaporkan oleh korban DD (17). Itu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/09/IV/2017/RIAU/RES INHU/Sek Kelayang, pada 5 April 2017.

Kronologis penangkapannya, dilakukan pada Jumat (21/4) oleh tim gabungan Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Kelayang dan Polres Inhu. Dari hasil lidik didapatkan informasi bahwa pelaku Curat AF sedang berada di rumahnya di Desa Kelayang.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan tim melakukan pengembangan hasil penyelidikan dan memang benar bahwa pelaku ada di rumahnya. Setelah iti dilakukan penangkapan kepada pelaku dan dari tangan pelaku diamankan satu unit Ponsel merk Asus Zenfone 5 milik Korban.

"Tiga unit ponsel yang hilang masih dalam penyelidikan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kelayang guna penyidikan lebih lanjut," ujar kabid humas.

Polisi selain melengkapi administrasi penyidikan juga masih memburu teman pelaku EK dan WY yang juga beratatus pelajar. Kasus ini karena melibatkan pelajar akan dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Inhu