Polda: 2 Perempuan Pencuri Sawit PTPN-V Tidak Ditahan, Mediasi Diupayakan

id polda 2, perempuan pencuri, sawit ptpn-v, tidak ditahan, mediasi diupayakan

Polda: 2 Perempuan Pencuri Sawit PTPN-V Tidak Ditahan, Mediasi Diupayakan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menyampaikan bahwa kasus dua perempuan paruh baya yang mencuri brondolan sawit yang hanya bernilai Rp48 ribu Perusahaan Terbatas Perkebunan Negara V di Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu tidak ditahan.

"Untuk tersangka tidak ditahan. Polsek akan mengupayakan mediasi antara pelaku dengan pihak PTPN V," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Menurutnya jikapun pihak PTPN V memaksa untuk diproses hukum, maka akan masuk tindak pidana ringan. Karena dua perempuan itu tertangkap tangan oleh petugas keamanan PTPN V lalu diserahkan ke polisi.

"Polisi hanya menerima laporan, petugas keamanannya yang langsung membawa tersangka dan barang bukti," lanjut Guntur.

Lebih lanjut dia menyarankan kepada PTPN V untuk lebih meningkatkan keamanan perkebunannya. Hendaknya ada sistem pengamanan efektif agar mudah mengawasi seperti membuat pagar atau papan larangan agar tidak bisa sembarangan orang bisa keluar masuk.

Menurut informasi pihak PTPN V, kedua tersangka diduga sudah melakukan pencurian beberapa kali, makanya ditangkap. Sebelumnya Polsek Kunto Darussalam, menerima laporan dua perempuan usia setengah abad karena diduga mencuri Brondolan Sawit PTPN V.

Tempat Kejadian Perkara di Kebun Sei Intan PTPN-V Kecamatan Kunto Darussalam dengan Pelapor karyawan Badan Usaha Milik Negara PTPN V. Dua perempuan diduga Pelaku pencurian NS (48) dan EP (50) ditangkap dengan barang bukti dua karung berondolan kelapa sawit dengan berat 30 kg.

Kejadiannya pada Minggu (23/4) dua saksi karyawan PTPN V sedang melaksanakan patroli rutin ke Blok I E Afdeling I Kebun Sei Intan. Kemudian melihat dua orang perempuan membawa karung berisi berondolan kelapa sawit.

Lalu keduanya menangkap dua orang perempuan itu dan membawanya ke pos keamanan. Setelah itu kedua orang terlapor dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kunto Darussalam guna proses penyidikan lebih lanjut.***2***