Periksa Yusuf Sikumbang Terkait Kasus Penganiayaan, Polda Riau Surati Mendagri

id periksa yusuf, sikumbang terkait, kasus penganiayaan, polda riau, surati mendagri

Periksa Yusuf Sikumbang Terkait Kasus Penganiayaan, Polda Riau Surati Mendagri

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah menyurati Kementrian Dalam Negeri untuk meminta izin pemeriksaan Anggota DPRD provinsi setempat, Yusuf Sikumbang terkait kasus penganiayaan sesama kader Partai Kebangkitan Bangsa.

"Untuk pemeriksaan anggota dewan Yusuf Sikumbang harus dapat izin mendagri dulu. Kita sudah layangkan surat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan pada kasus ini sudah ditetapkan dua tersangka yakni BK (44) dan TA (40). Kemudian saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan pada teman lainnya termasuk Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Kota Pekanbaru tersebut.

"Dua tersangka sudah ditahan, kurang lebih satu pekan yang lalu. Teman lain baru masih lidik, sudah enam saksi diperiksa," lanjut Guntur.

Dalam perkara ini, Abdul Gafar dan Rico Alviano yang menjadi korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau. Nomor Laporannya SPTL/154/III/2017/SPKT/RIAU tentang dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor pelaku termasuk anggota DPRD Provinsi Riau, Yusuf Sikumbang.

Dua orang yang menjadi tersangka ini BK (44) seorang pedagang warga Jalan Suka Karya Gang Sabar Kecamatan Tampan Pekanbaru. Sementara seorang tersangka lainnya TA (40) warga Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Dugaan pemukulan terhadap Gafar dan Rico terjadi di tempat Pembentukan Panitia Pelaksana Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu (5/4/ lalu. Kegiatan itu dilaksanakan pukul 20.00 WIB, Jalan Suka Karya, Gang Sabar, Kecamatan Tampan.

Yusuf Sikumbang kepada media massa beberapa waktu lalu membantah melakukan penganiayaan ini. Hal tersebut direspon dingin oleh kubu Abdul Gafar dengan mempersilahkan jika Yusuf Sikumbang ingin melaporkan balik.

Dalam laporan ini, kubu Abdul Gafar mengklaim memiliki butki terjadinya penganiyaan oelh puluhan orang disertai rekaman rekaman video amatir.