Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyatakan berkas kasus penistaan agama di media sosial sudah P19 dan saat ini menunggu P21 diperiksa oleh Jaksa peneliti, Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat.
"Berkasnya sudah dilengkapi dan dikembalikan lagi ke Jaksa. Sekarang kita menunggu hasilnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Berkas tersangka tersebut, sambung Guntur sebelumnya telah diserahkan ke jaksa untuk diteliti dan dinyatakan belum lengkap. Kemudian Hasil P19 tersebut dilengkapi penyidik kepolisian dan disampaikan ke Kejati Riau.
Selanjutnya jika berkas sudah dinyatakan lengkap, atau P21, maka penyidik kepolisian akan menyerahkan tersangka dan berkas, atau tahap II ke jaksa untuk disusun dakwaannya."Kalau dinyatakan lengkap, maka proses selanjutnya dilakukan tahap II, penyerahan berkas, dan tersangka ke Jaksa," lanjutnya.
Pada kasus ini pelaku penistaan agama, SS diamankan Polda Riau dan langsung digiring ke Ditreskrimsus untuk proses penyelidikan. Yang bersangkutan mengunggah kalimat penistaan Agama Islam di akun media sosial Instagram miliknya.
Karena ulahnya tersebut ia dilaporkan masyarakat ke Polda Riau oleh Organisasi Masyarakat Agama, Front Pembela Islam. Dalam proses penyidikannya, penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah saksi ahli.
"Kita juga minta saksi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi RI karena terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar kabid humas.
Berita Lainnya
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
10 ribu kendaraan melintas di jalan tol di Riau
09 April 2024 18:08 WIB
Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung
05 April 2024 12:41 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Polda Riau-PTPN IV Regional 3 perkuat sinergitas lindungi aset negara
30 March 2024 19:47 WIB