6 Rampok Berpistol Sekap Korban di Inhu, Kerugian Rp35 Juta

id 6 rampok, berpistol sekap, korban di, inhu kerugian, rp35 juta

6 Rampok Berpistol Sekap Korban di Inhu, Kerugian Rp35 Juta

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Peranap, Indragiri Hulu memburu enam perampok atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api menyekap korbannya.

"Sambil menodongkan senpi genggam warna hitam dan kemudian dua orang pelaku lainnya langsung mengikat tangan dan kaki korban. Pelaku masih lidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/4) dini hari di dalam rumah korban LM (Perempuan, 59 tahun. Lokasinya di Jalan Napal Dusun Katipo DesaPauh Ranap (Loket Sibual-Buali ), Kecamatan Peranap.

Ketika itu, korban sedang berada di dalam rumahnya sambil menonton televisi dalam posisi baring tertelungkup. Tiba-tiba korban terkejut dan melihat sekilas ada enam orang masuk dan berada di dalam rumah.

Kemudian tiga orang pelaku diantaranya langsung mencekik leher korban dengan tangannya. Sambil menodongkan senpi genggam korban diikat dengan menggunakan lap tangan dan kain gorden jendela rumah serta menutup mulut dengan Lakban.

Salah satu pelaku mengatakan dimana uang korban "Mana lebih penting nyawamu atau uangmu?". Lalu pelaku memukul dengan menggunakan tangannya mengenai mulut dan pipi korban sebanyak satu kali.

"Sementara tiga orang pelaku lainnya mengacak-acak isi dalam kamar korban dan mengambil uang sebanyak lebih kurang Rp5 juta dari dalam dompet di dalam lemari. Serta mengambil dua unit sepeda motor merk Honda Mega Pro dan Honda Supra Fit milik penumpang yang pulang kampung dan dititipkan dirumah korban," ungkap Guntur.

Selain itu juga mengambil dua buah jam tangan merk Merage dari tangan dan lemari jualan korban. Kemudian mengambil telepon seluler, mesin air, Gitar merk Yamaha, rokok 10 Slop dan uang Rp120 ribu yang berada di dalam laci jualan korban.

Setelah itu keenam pelaku pergi keluar dari rumah korban lewat dari pintu samping. Tak lama kemudian korban bisa untuk membuka ikatan kakinya dan pergi untuk meminta bantuan untuk membuka ikatan mulut dan tangan korban ke rumah tetangga

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 35.000.000, dan kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peranap guna pengusutan lebih lanjut," demikian ujar kabid humas.*